Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diketahui Akses Dark Web hingga Forum Ekstremis Online
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat dan bahan yang memiliki kesamaan dengan barang bukti di lokasi ledakan. -dok Disway-
HARIAN DISWAY - Densus 88 mengungkap pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta adalah remaja yang belajar merakit bom dari situs gelap dan komunitas ekstremis online.
Remaja berinisial NF (17) tersebut kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), setelah diketahui menyusun sendiri bom rakitan yang dibawanya ke sekolah.
“Dirakit sendiri dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” kata Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror AKBP Mayndra Eka Wardhana, Senin, 10 November 2025.
BACA JUGA:Dugaan Motif Bullying di Kasus Peledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakut: Tanggung Jawab Sekolah
Bom tersebut disebut memiliki sistem pemicu jarak jauh, meski rincian teknisnya belum diungkap.
“Beberapa iya (dikendalikan dengan remot, red), tapi untuk teknisnya silakan konfirmasi ke Gegana atau Bid Humas Polda Metro Jaya,” ujarnya.
BACA JUGA:Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara: Anak Broken Home
Penyelidikan tim siber kepolisian menemukan bahwa NF aktif menjelajahi forum-forum daring ekstremis dan situs gelap (dark web) yang memuat konten kekerasan.
“Yang bersangkutan kerap mengunjungi komunitas daring yang menampilkan video atau foto orang benar-benar meninggal dunia akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya,” ungkapnya.
Paparan terhadap konten semacam itu kini menjadi perhatian serius bagi penyidik, karena menunjukkan potensi pengaruh ideologi kekerasan terhadap remaja melalui jalur digital.
Adapun, di hari kejadian, NF datang ke sekolah seperti biasa dengan membawa 2 tas: satu tas punggung dan satu tas jinjing.
BACA JUGA:Ketua RT Ungkap Sosok Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
“Kalau dilihat dari CCTV, kedatangan anak ini sudah membawa tas sekolah dengan tas yang dijinjing. Semua barang-barang berada di dalam situ,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: