DJKI Paparkan Transformasi Digital Berbasis AI di Ajang Top Digital Awards 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu -dok.istimewa-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pelopor pelayanan publik berbasis teknologi digital di Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu pada sesi wawancara penjurian Top Digital Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Majalah IT Works secara daring, Senin, 10 November 2025.
Razilu menekankan transformasi digital di DJKI sudah menjadi sistem yang berjalan efektif di seluruh lini pelayanan KI. “Kami membagikan inovasi dan transformasi digital DJKI yang menjadi salah satu pelopor pelayanan publik berbasis digital di Indonesia,” katanya.
Razilu menjelaskan digitalisasi yang dilakukan DJKI mencakup percepatan layanan melalui teknologi kecerdasan buatan (AI). Seta penerapan sistem persetujuan otomatis (POP) untuk layanan merek.
BACA JUGA:DJKI Ingatkan Kreator Jangan Abaikan Hak Cipta Agar Video Promosi Aman

Razilu menekankan transformasi digital di DJKI sudah menjadi sistem yang berjalan efektif di seluruh lini pelayanan KI-dok.istimewa-
“Melalui POP, lebih dari 600.000 layanan KI telah dihasilkan dalam tiga tahun terakhir, dengan kontribusi PNBP mencapai Rp1,4 triliun hanya dari sistem otomatisasi ini,” ucap Razilu.
Inovasi penelusuran berbasis AI yang telah memangkas waktu penyelesaian permohonan KI. Semula penyelesaian permohonan yang lebih sembilan bulan menjadi kurang dari enam bulan.
Teknologi ini memiliki peran penting dalam mempercepat proses pemeriksaan merek serta meningkatkan akurasi dan transparansi pelayanan publik.
Saat ini, DJKI mengimplementasikan standar keamanan teknologi informasi bertaraf internasional. Antara lain, ISO/IEC 27001 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) dan ISO/IEC 20000-1 (Sistem Manajemen Layanan TI).
BACA JUGA:Musisi Apresiasi Terobosan DJKI Perkuat Transparansi Royalti Musik
BACA JUGA:DJKI Tegaskan, Bikin Konten Harus Perhatikan Hak Cipta Arsitektur
Selain itu, DJKI aktif membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga nasional dan internasional, seperti BSSN, Dukcapil, DJP, WIPO, dan ASEAN, guna memperkuat integrasi data dan memperluas ekosistem KI digital.
Program ini menjadi bagian dari roadmap DJKI 2025–2030 menuju DJKI 4.0. Fokusnya pada AI-based Decision Support System, Digital Litigation, serta Online Dispute Resolution.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: