MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Pakar: Marwah Kepolisian Pulih

MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Pakar: Marwah Kepolisian Pulih

Syamsul Jahidin, pengacara asal Mataram, NTB, salah satu pemohon dalam sidang di ruang pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 13 November 2025. -Dokumentasi MK-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: