Denny Indrayana jadi Tim Kuasa Hukum Roy Suryo, Ikut Kritik Ijazah Palsu Jokowi

Denny Indrayana jadi Tim Kuasa Hukum Roy Suryo, Ikut Kritik Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.--

Kasus keabsahan ijazah Jokowi sendiri telah menarik perhatian publik secara luas dalam satu tahun terakhir.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, sedangkan klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dr. Tifa.

Penyidik menilai para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu yang berisiko menyesatkan pandangan publik terkait keaslian ijazah Jokowi. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap 130 saksi, 22 pakar ahli, serta analisis atas 723 barang bukti.

Pada kesempatan yang sama, bergabungnya Denny Indrayana dalam tim kuasa hukum Roy Suryo menekankan peranannya sebagai advokasi hukum tata negara, menegaskan prinsip bahwa hukum pidana tidak boleh dipakai sebagai alat kepentingan politik.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Roy Suryo Dkk Kritik Video Rektor UGM Benarkan Ijazah Jokowi: Seharusnya Tunjukkan Bukti Resmi!

BACA JUGA:Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Mantan Rektor UGM Diduga Tertekan

Denny menilai intervensi kekuasaan dalam proses hukum semacam ini berpotensi mengintimidasi warga yang mengkritik pemerintah, dan menekankan pentingnya independensi penegakan hukum.

Dengan kehadiran Denny, tim kuasa hukum Roy Suryo cs diharapkan mampu menghadirkan perspektif hukum yang lebih luas serta menjaga hak warga negara untuk mengkritik secara sah di ranah publik. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway malang