Roy Suryo Wajib Lapor ke Polda, Ungkap Deretan Ahli yang Akan Diajukan
Roy Suryo penuhi wajib lapor, sekaligus beberkan deretan ahli yang siap menguatkan pembelaannya pada Kamis, 20 November 2025.--
Selain itu, ada pula ahli hukum pidana yang berpengalaman menjadi saksi ahli di berbagai kasus besar. Semua itu, kata Roy, diajukan agar proses hukum berjalan objektif dan terang benderang.
“Kami melihat ahli-ahli yang mereka tampilkan itu tidak pernah berkualifikasi seperti ini. Yang kami ajukan adalah ahli yang benar-benar memahami dan terlibat dalam penyusunan undang-undang, bukan sekadar membaca,” ujar Roy.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Temukan Unsur Pidana, 8 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Roy Suryo
Dalam kesempatan yang sama, Roy mengungkap bahwa pihaknya juga mengajukan gelar perkara khusus kepada penyidik.
Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar publik mendapatkan penjelasan yang jernih mengenai duduk perkara, sekaligus menghindari informasi menyesatkan yang beredar.
“Agenda kami hari ini juga sekaligus mengajukan gelar perkara khusus, supaya kasus ini terang benderang, diketahui masyarakat, dan tidak menimbulkan penafsiran yang salah,” tuturnya.
BACA JUGA:Roy Suryo Desak Gelar Perkara Terbuka Terkait Laporan Ijazah Jokowi
Roy tak lupa menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukungnya, mulai dari tokoh masyarakat, aliansi, hingga tim kuasa hukum.
Ia juga menyinggung adanya tayangan televisi yang menurutnya menghadirkan narasumber tanpa kualifikasi jelas.
“Ada seseorang yang menjelaskan tanpa kepandaian dan tanpa keahlian yang jelas. Itu seperti anak kecil baru dapat kuliah sehari,” tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan lanjutan mengenai perkembangan terbaru kasus ini. Pemeriksaan terhadap ahli yang diajukan Roy diperkirakan menjadi agenda berikutnya dalam proses penyidikan.(*)
*)Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Truunojoyo Madura|
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: