Polri Siap Jalankan Putusan MK, Bentuk Pokja untuk Perketat Penugasan Polisi di Jabatan Sipil

Polri Siap Jalankan Putusan MK, Bentuk Pokja untuk Perketat Penugasan Polisi di Jabatan Sipil

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebagai tindak lanjut putusan tersebut, Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat dan komprehensif guna memastikan tidak adanya multitafsir dala-Disway/Rafi Adhi-

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris, Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id