DPR Sahkan Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Jumlah RUU Dipangkas Menjadi 64
Ilustrasi Gedung DPR: Sidang Paripurna ke-10 DPR RI, Senin, 8 Desember 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, resmi menetapkan daftar lengkap Prolegnas Prioritas 2026. Rapat itu mengesahkan penambahan 3 RUU baru dan mencoret 6 RUU dari daftar sebelu--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: