DPR Sahkan Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Jumlah RUU Dipangkas Menjadi 64

DPR Sahkan Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Jumlah RUU Dipangkas Menjadi 64

Ilustrasi Gedung DPR: Sidang Paripurna ke-10 DPR RI, Senin, 8 Desember 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, resmi menetapkan daftar lengkap Prolegnas Prioritas 2026. Rapat itu mengesahkan penambahan 3 RUU baru dan mencoret 6 RUU dari daftar sebelu--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: