Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Dideportasi dari Bali, Ini Alasannya!
Bonnie Blue dideportasi dari Bali bersama tiga rekannya karena menyalahgunakan Visa on Arrival untuk produksi konten komersial dan melanggar aturan lalu lintas.-Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai-
“Tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan diharapkan menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang, demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya,” ujarnya.
BACA JUGA:Imigrasi Malang Deportasi Warga Negara Timor Leste karena Overstay 148 Hari
BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Deportasi WNA Filipina Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang
Sebelum dideportasi, Bonnie Blue dan rekannya Jackson Liam Andrew telah dijatuhi hukuman denda Rp200 ribu oleh Majelis Hakim PN Denpasar akibat pelanggaran lalu lintas.
Hakim I Ketut Somanasa membacakan putusan tersebut dalam sidang tipiring pada Jumat, 12 Desember 2025.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Jakson Liam Andrew dan terdakwa dua Tia Emma Billinger dengan pidana denda sejumlah Rp200 ribu dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” tegas hakim. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: