KPK Intensif Koordinasi dengan Kejagung Usai OTT Jaksa di Kalsel

KPK Intensif Koordinasi dengan Kejagung Usai OTT Jaksa di Kalsel

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Asis Budianto (tengah) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025. -Istimewa-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan koordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung setelah menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, Jumat, 19 Desember 2025.

Koordinasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan kerja sama antarlembaga penegak hukum terus dijalin untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Iya, tentunya koordinasi secara intens terus dilakukan oleh KPK dengan pihak-pihak terkait ya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menjelaskan bahwa KPK dan Kejaksaan Agung memiliki kesamaan visi, misi, serta komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, kesamaan tersebut menjadi landasan penting dalam menangani perkara yang melibatkan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:OTT KPK di Kalsel, Amankan Kajari dan Kasi Intel

BACA JUGA:KPK OTT di Banten Amankan Lima Orang Termasuk APH

“Tentu punya visi dan misi yang sama, serta komitmen yang sama kuat dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, termasuk dengan kegiatan tertangkap tangan di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.

Penangkapan Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang Desember 2025. Operasi tersebut menjadi OTT kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas yang digelar lembaga antirasuah dalam tahun ini.

OTT kesembilan dilakukan pada 17–18 Desember 2025 di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari pihak swasta. Dalam OTT ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp900 juta.

Selanjutnya, OTT kesepuluh digelar pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara dalam OTT tersebut.

OTT kesebelas dilakukan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam operasi ini, KPK menangkap enam orang, termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa untuk OTT kesembilan, KPK telah memutuskan melimpahkan berkas perkara terduga tersangka kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

KPK menegaskan bahwa setiap operasi tangkap tangan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lembaga antirasuah juga memastikan bahwa penanganan perkara tetap mengedepankan prinsip due process of law.

KPK berharap koordinasi yang kuat dengan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk menjaga integritas penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: