Aksi Gangster Begal Motor di Bulak, Lima Anak Positif Narkoba
Pelaku gangster begal motor di Bulak Surabaya diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak-Polres Pelabuhan Tanjung Perak-Polres Pelabuhan Tanjung Perak
HARIAN DISWAY - Aksi gengster kembali meresahkan warga Surabaya. Kali ini, sekelompok remaja bersenjata tajam melakukan pembegalan sepeda motor di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Pada saat kejadian, korban sedang nongkrong bersama teman-temannya. Tiba-tiba sekelompok remaja datang dengan membawa senjata tajam.
Mereka mengejar hingga korban ketakutan dan berlarian meninggalkan lokasi. Sepeda motor korban pun ditinggal dan langsung dibawa kabur oleh pelaku.
Aksi begal tersebut sempat terekam jelas dan viral di media sosial. Video memperlihatkan beberapa remaja membawa sajam. Kemudian berlari mengejar korban di jalanan pemukiman.
BACA JUGA:Lagi, Polres Tanjung Perak Amankan Dua Remaja Anggota Gangster
BACA JUGA:Tawuran Gangster Surabaya Digagalkan Polres Tanjung Perak
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat. Hasilnya beberapa remaja kini berhasil diamankan. Seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami mengamankan enam tersangka. Motor korban sudah dijual oleh pelaku,” Ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat. Pada hari Rabu, 16 Desember 2025.
Dari pemeriksaan, motor korban dijual seharga Rp 700 ribu. Pembeli motor tersebut merupakan teman pelaku.

Pelaku gangster begal motor di Bulak, Surabaya yang tergabung dalam geng Taman Mbois Surabayans-Polres Pelabuhan Tanjung Perak-Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KNA, 17; MDS, 16; BW, 16; EBS, 15; MMA, 16; dan AAS, 17. Mereka tergabung dalam geng bernama Gaman Mbois Surabayans.
BACA JUGA:Lakukan Patroli Dunia Maya, Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Tawuran Antar Gangster
BACA JUGA:6 Anggota Gangster Team Error Surabaya (TES) Diamankan Polres Tanjung Perak
Hasil pemeriksaan juga mengungkap fakta lain. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Lima dari enam tersangka dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine,” Ujar Iptu Suroto kepada Harian Disway pada hari Jumat, 19 Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: