Pembangunan Makam di Dalam Perumahan Istana Mentari Sidoarjo Picu Polemik

Pembangunan Makam di Dalam Perumahan Istana Mentari Sidoarjo Picu Polemik

Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi A dan D DPRD Sidoarjo dengan Warga Perumahan Istana Mentari, Pengembang Perum, dan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo-Mirna Maulani Firnanda-Harian Disway

"Apabila pihak developer dan warga setuju, kita bertujuaan untuk mewakafkan tanah untuk 400 sekian warga, untuk makam umum warga Istana Mentari. Tetapi, bila tidak diizinkan, kami siap merelokasi jenazah almarhum bapak saya," imbuh Aldino Michael Chalid, anak pertama almarhum Rudi.

Anwar Nuris (36), developer perumahan Istana Mentari menjelaskan bahwa mereka membenarkan apa yang disebutkan oleh Rizki, ahli waris. Pada awalnya, memang almarhum Rudi disetujui dan diperbolehkan untuk dimakamkan di atas tanah tersebut.

"Situasinya ini kompleks, antara satu sisi harus sesuai aturan, satu sisi katakanlah kepentingan warga, satu sisi juga sisi-sisi kemanusiaan, satu sisi sisi-sisi keagamaan. Saat itu, memang serba dilema," jelas Anwar. 

Anwar juga menambahkan bahwa developer tidak ada maksud sedikitpun untuk mempersulit pihak ahli waris almarhum dan seluruh warga setempat. Developer selalu berusaha untuk selalu memenuhi keinginan dan kepentingan warga Istana Mentari.

BACA JUGA:Ditipu Developer Rumah, Wanita Ini Terlilit Utang di Bank

BACA JUGA:Developer Tawarkan Free BPHTB

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo, Bachruni Aryawan yang turut hadir dalam forum tersebut turut menanggapi dengan mengatakan bahwa kunci perkara tersebut ada pada pihak developer.

"Pengembang punya tugas untuk sosialisasi ke masyarakat. Ini adalah regulasi," ujar Bachruni. 

Abdillah Nasih menutup rapat tersebut dengan menekankan bahwa keputusan warga apapun akan diterima oleh keluarga almarhum Rudi.

Rapat dengar pendapat hari ini belum mencapai titik hasil yang disetujui oleh semua pihak. Pimpinan DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih meminta semua pihak untuk membuka kembali diskusi selanjutanya agar polemik tanah makam tersebut segera diselesaikan.(*)

BACA JUGA:Solusi Sengketa Klaim BPJS Kesehatan di Jatim, Ombudsman RI Desak Pemprov dan Kemenkes untuk Evaluasi 5 Hal Ini

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dorong Perlindungan Merek dan Penyelesaian Sengketa Domain di Era Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: