BNPT Gagalkan 27 Rencana Aksi Teror Sejak 2023 hingga September 2025

BNPT Gagalkan 27 Rencana Aksi Teror Sejak 2023 hingga September 2025

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat terdapat 27 perencanaan aksi teror yang berhasil digagalkan sejak Tahun 2023 hingga September 2025.-disway.id/Fandi Permana-

HARIAN DISWAY - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mencatat sebanyak 27 perencanaan aksi teror berhasil digagalkan sejak tahun 2023 hingga September 2025 berdasarkan hasil pengungkapan dan putusan pengadilan, Selasa, 30 Desember 2025.

Data tersebut dipaparkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Ia menyebutkan, deteksi dan pencegahan tersebut merupakan hasil kerja intelijen dan aparat penegak hukum selama tiga tahun terakhir.

“Yang pertama adalah bahwa selama tiga tahun terakhir ini terdapat 27 perencanaan serangan yang berhasil dicegah,” ujar Eddy Hartono dalam paparannya.

Menurutnya, data tersebut dihimpun dari hasil pengungkapan kasus dan berita acara putusan pengadilan terkait tindak pidana terorisme pada periode 2023 hingga 2025. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas strategi pencegahan yang dijalankan negara dalam menghadapi ancaman terorisme.

BACA JUGA:Pelantikan di Istana: Prabowo Resmikan Pimpinan BNN, BNPT, hingga Otorita Pantura

BACA JUGA:Pendamping 50 Napiter, Bambang Sugianto Dapat Penghargaan BNPT

Eddy mengapresiasi kinerja jajaran intelijen, Kepolisian, dan seluruh aparat penegak hukum yang dinilai berhasil menjalankan upaya pencegahan secara optimal. Upaya tersebut, kata dia, sejalan dengan pendekatan pre-emptive justice sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Artinya apa? Perbuatan persiapan terorisme itu sudah masuk dalam norma hukum pidana. Ini juga akan diatur dalam KUHP yang akan berlaku, di mana perbuatan persiapan sudah dapat dikenakan sanksi hukum,” jelasnya.

Selain pencegahan, BNPT juga memaparkan data penindakan terhadap pelaku terorisme. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, BNPT bersama aparat penegak hukum berhasil mengamankan sebanyak 230 orang yang terlibat dalam aktivitas terorisme di Indonesia.

“Kemudian, 362 orang itu disidangkan selama tiga tahun terakhir. Mayoritas merupakan afiliasi atau simpatisan ISIS dan semuanya laki-laki,” ungkap Eddy.

BACA JUGA:Cegah Radikalisme, BNPT Andalkan Tokoh Agama

BACA JUGA:Bukan dari Tampilan, Ini 5 Ciri Penceramah Radikal Menurut BNPT

Meski didominasi pelaku laki-laki, Eddy menyebut aparat juga menemukan keterlibatan perempuan dalam aktivitas terorisme. Sebanyak 11 perempuan teridentifikasi berperan dalam propaganda, penggalangan dana, serta koordinasi komunikasi dalam kelompok teror.

Selain itu, BNPT mencatat adanya pergeseran pola aktivitas terorisme ke ruang digital. Tercatat 137 pelaku aktif memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan ideologi dan melakukan aktivitas terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: