Kejati Jatim Tegaskan Tak Ada Penangkapan dan Pemerasan Kades di Madiun

Kejati Jatim Tegaskan Tak Ada Penangkapan dan Pemerasan Kades di Madiun

Wakil Kepala Kejati Jawa Timur Saiful Bahri Siregar.-memorandum.disway.id-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menepis kabar adanya penangkapan maupun dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kabupaten Madiun yang sempat beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan, Jumat, 2 Januari 2026.

Wakil Kepala Kejati Jawa Timur Saiful Bahri Siregar menegaskan bahwa langkah yang dilakukan institusinya hanyalah klarifikasi atas informasi yang diterima pada 30 Desember 2025, bukan operasi penindakan atau penangkapan.

“Perlu kami luruskan, sebagaimana konferensi pers pada 31 Desember 2025, yang kami lakukan adalah klarifikasi. Tidak ada penangkapan,” ujar Saiful Bahri Siregar di Kantor Kejati Jatim.

Ia menjelaskan, klarifikasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan pemotongan atau pemberian sejumlah uang dari kepala desa se-Kabupaten Madiun kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kejati Jatim Dalami Korupsi Sarpras SMK 2017 di Dindik Jatim

BACA JUGA:Hakordia 2025, Kejati Jatim Selamatkan Aset Rp47 Miliar dari Kasus Korupsi PT DABN

Menurutnya, Kejati Jatim menindaklanjuti informasi itu secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Dalam proses klarifikasi, tim Kejati Jatim telah meminta keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan, mulai dari sejumlah kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun.

Dari hasil pendalaman tersebut, Saiful menyatakan tidak ditemukan adanya praktik pemerasan, permintaan uang, ataupun perintah dari aparat penegak hukum kepada para kepala desa.

“Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa terdapat inisiatif sebagian kecil kepala desa untuk memberikan bantuan secara sukarela. Itu bukan permintaan dari pihak kejaksaan maupun kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA:DJP Jawa Timur dan Kejati Jatim Perkuat Sinergi untuk Tegakkan Hukum Pajak dan Berantas Rokok Ilegal

BACA JUGA:Kuntadi Gantikan Mia Amiati di Kejati Jatim

Ia mengungkapkan bahwa gagasan tersebut hanya muncul dari sekitar delapan kepala desa dan dibahas dalam forum internal, tanpa melibatkan atau diketahui oleh aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, rencana pemberian bantuan tersebut pun tidak pernah direalisasikan karena mendapat penolakan dari sebagian besar kepala desa lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: