Pembunuhan di Gudang RSUD Majalaya, Bandung: Utang Kecil Utang Besar
ILUSTRASI Pembunuhan di Gudang RSUD Majalaya, Bandung: Utang Kecil Utang Besar.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Hasilnya menunjukkan bahwa 13 persen orang yang memiliki masalah utang – jumlahnya sekitar 420.000 orang per tahun– berpikir untuk bunuh diri dan 4 persen dari mereka –lebih dari 100.000 orang– mencoba mengakhiri hidup mereka.
Studi tersebut menemukan bahwa surat-surat yang mengintimidasi dan mengancam yang dikirim penagih utang, juru sita, dan pemerintah daerah meningkatkan risiko bunuh diri dengan menambah perasaan putus asa seseorang pengutang.
Temuan itu mendorong seruan dari para ahli kesehatan mental untuk segera merombak taktik yang digunakan bank, perusahaan utilitas, perusahaan kartu kredit, dan pihak lain untuk mengejar orang-orang yang kesulitan untuk membayar utang.
Martin Lewis, pakar keuangan pribadi yang mendirikan dan memimpin lembaga tersebut, mengatakan bahwa surat-surat kepada para debitur, yang dapat menerima beberapa surat dalam sehari, sangat merusak kesehatan mental sehingga mendorong orang untuk mempertimbangkan bunuh diri.
Ia mendesak para menteri untuk mengubah Undang-Undang Kredit Konsumen 1974 (di Inggris) yang mewajibkan mereka yang berupaya menagih utang untuk menggunakan serangkaian bahasa formal, yang oleh banyak orang dianggap menakutkan.
Lewis: ”Fakta bahwa undang-undang yang dibuat beberapa dekade lalu tidak hanya mengizinkan perusahaan untuk menggunakan bahasa yang mengintimidasi saat menagih utang, tetapi hampir memaksa mereka untuk melakukannya, menyebabkan tragedi.”
Dilanjut: ”Hal terakhir yang dibutuhkan oleh mereka yang berjuang dengan utang adalah sejumlah surat yang hampir kasar yang masuk melalui kotak pos, dalam bahasa yang tidak dapat Anda mengerti, mengancam Anda dengan tindakan hukum.”
Akhirnya: ”Dengan adanya hubungan yang sangat erat antara kesehatan mental dan krisis utang, kita tahu bahwa banyak orang yang menerima surat-surat ini sangat rentan. Surat-surat ini menghancurkan kehidupan.”
Lembaga-lembaga seperti Samaritans, Mind, dan Royal College of Psychiatrists termasuk di antara pihak yang mendukung kampanye lembaga tersebut. Tujuannya membujuk pemerintah agar mengubah undang-undang sehingga surat-surat semacam itu jauh kurang mengancam bagi penerimanya.
Hal terakhir yang dibutuhkan mereka yang berjuang dengan utang adalah sejumlah surat yang bernada kasar yang dikirimkan melalui kotak pos.
Itu di Inggris. Para pengutang yang sulit bayar cenderung bunuh diri. Di Indonesia pengutang jenis itu cenderung melakukan tindak kriminal. Atau, sebaliknya, para penagih utang bertindak kekerasan, seperti di kasus RSUD Majalaya.
Hampir semua orang dalam hidupnya pernah berutang. Di saat mereka kepepet kebutuhan mendesak. Sebagian dari mereka sulit bayar. Saat itulah timbul problem yang bisa jadi kriminal.
Di kasus RSUD Majalaya, nilai utang kelihatan kecil. Dibandingkan hilangnya nyawa. Namun, bagi para pihak yang berkonflik, nilainya besar. Dan, kasus semacam itu bakal terus terjadi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: