OTT Pertama 2026, KPK Tangkap 8 Pegawai Pajak
KPK OTT pegawai pajak Kanwil Jakarta Utara yang merupakan Operasi Tangkap Tangan pertama tahun 2026 ini.-dok disway-
JAKARTA, HARIAN DISWAY — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama pada tahun 2026 dengan menangkap sejumlah pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, Sabtu, 10 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan pihak wajib pajak serta menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut para pihak yang diamankan berasal dari internal pegawai pajak dan pihak wajib pajak.
"Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," ujar Fitroh.
BACA JUGA:Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas Hormati Proses Hukum Penetapan Tersangka KPK
BACA JUGA:KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Meski demikian, Fitroh belum memerinci secara detail perkara yang menjerat para pihak tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap.
"Ada beberapa pegawai pajak dan dari pihak wajib pajak," ujarnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, KPK mengungkapkan telah menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah signifikan serta mata uang asing dari OTT tersebut.
BACA JUGA:KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terkait Suap Ijon Proyek
BACA JUGA:KPK Pastikan Perkara Korupsi Lama Tetap Diproses dengan KUHAP Lama
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh, Sabtu, 10 Januari 2026, mengutip Antara.
Menurut Fitroh, operasi ini diduga berkaitan dengan praktik suap pengurangan nilai pajak. Namun, KPK masih mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh.
Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: