Kuota dan Nilai Bantuan RTLH di Pasuruan Tak Bisa Ditambah, Imbas Efisiensi Anggaran
Pemantauan renovasi RTLH di salah satu kelurahan di Kota Pasuruan -Istimewa-
PASURUAN, HARIAN DISWAY – Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sama-sama tidak mampu menambah kuota maupun nilai bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini.
Efisiensi anggaran dan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) menjadi penyebab utama, meski harga material bangunan dan ongkos tukang terus meningkat.
Di Kabupaten Pasuruan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) hanya mampu mengusulkan rehabilitasi 100 unit RTLH yang tersebar di sejumlah kecamatan.
BACA JUGA:Kades dan Lurah di Pasuruan Ketar-Ketir, Regulasi Kopdes Merah Putih Belum Ada
BACA JUGA:Daftar Pejabat Eselon II Pasuruan yang Pensiun di 2026 dan Penggantinya
Kepala Disperkim Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, menyebut jumlah tersebut merupakan batas maksimal kemampuan keuangan daerah.
“Untuk tahun ini kami mengalokasikan anggaran merehabilitasi 100 unit RTLH sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya pada Jumat, 16 Januari 2026.
Wilayah prioritas perbaikan mencakup Kecamatan Bangil, Beji, Rembang, Sukorejo, dan Gempol. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh dana stimulan sebesar Rp 20 juta yang diperuntukkan bagi kebutuhan dasar renovasi rumah.
“Tidak bisa ditambah lagi stimulannya,” imbuh Eko.
BACA JUGA:Kota Pasuruan Bakal Punya Pakaian Khas, Perumusan Belum Final
BACA JUGA:130 UMKM Kota Pasuruan Berpartisipasi di Berkah Fest
Sementara itu, Pemerintah Kota Pasuruan merencanakan perbaikan 150 unit RTLH pada 2026. Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Suci Mardiko mengakui aspirasi warga agar nilai bantuan dinaikkan dari Rp 17,5 juta menjadi Rp 20 juta, namun terbentur kebijakan efisiensi anggaran.
“Kalau keinginan kami terus mendorong supaya digenapkan Rp 20 juta. Tetapi, kita tahu sekarang semua terkendala efisiensi anggaran,” jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pasuruan Wisnu Bagya Winarsa menjelaskan bahwa jumlah RTLH yang direhabilitasi tahun ini sesuai dengan usulan dan sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kota Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: