Tren Media dan Komunikasi 2026 (3): Media Online dan Teknologi Digital, Quo Vadis?
ILUSTRASI Tren Media dan Komunikasi 2026 (3): Media Online dan Teknologi Digital, Quo Vadis?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
ERA KONVERGENSI menempatkan media online dan teknologi digital menjadi aktor dan penopang utama bisnis media saat ini dan ke depan. Kita kesengsem dengan kolaborasi, sinergi, dan kombinasi teknologi informasi dan media sosial.
Namun, faktor kemudahan teknologi dan mendirikan media online membuat jumlah media menjadi tak terbatas lagi. Akhirnya berlaku hukum alam yang saling menerkam homo homini lupus dan survival of the fittest.
Hanya media yang benar-benar kuat dan siap yang bisa bertahan dalam fase seleksi alam itu. Faktanya, tidak sedikit media online yang akhirnya kehabisan energi, kemudian berhenti beroperasi, bangkrut, dan masuk kategori hidup segan, mati tidak mau. Jauh dari bayangan indah di awal pendirian sebagaimana dibayangkan para pengelola.
Mengelola media online dalam situasi seperti itu sesungguhnya tidak sekadar soal urusan mengembangkan isi (konten) media, tetapi juga perlu penguatan manajemen bisnis dan kelembagaan yang kuat.
BACA JUGA:Tren Media dan Komunikasi 2026 (1): Berbasis Data untuk Future Practices
Dalam bahasa manajemen, perlu ditopang peta bisnis yang mumpuni dan kuat sehingga media bisa bertahan dan berkembang, bisa lebih independen dan fokus kepada pengembangan isi (program) berkualitas berkelanjutan.
Sebagaimana sudah dipelajari selama ini, membangun institusi media itu kompleks, tidak sekadar menyangkut program, tetapi juga manajemen kelembagaan. Media perlu dukungan legalitas, pendanaan, SDM, teknologi, dan regulasi yang mapan.
Faktor kelembagaan dan infrastruktur, khususnya teknologi, akan menopang kuat program isi media. Semua itu wajib disiapkan dengan baik. Tidak ada jurus coba-coba dan persiapan ala kadarnya dalam bisnis tersebut.
Potret media online berhenti beroperasi karena tidak mampu membiayai dirinya adalah potret umum yang terjadi saat ini. Sementara itu, hingga kini jumlah media online yang tidak terverifikasi atau beroperasi tanpa pengesahan alas hukum juga masih berjibun.
Masih banyak media online ilegal dan belum diidaftarkan sehingga tidak terverifikasi secara resmi untuk sah dan layak beroperasi.
Jika hal itu tidak dilakukan sungguh-sungguh, media sesunggunya hanya mengejar kepentingan sesaat dan sekadar proyek coba-coba.
Hal itu bisa terjadi karena orientasi dan kepentingan sesaat dan bukan kepentingan jangka panjang sehingga media mudah goyang dan tidak mampu survive.
Banyak media yang dimiliki para politikus dan terjebak kepada kepentingan pencitraan politik sesaat dan bukan untuk kepentingan publik yang menjadi konsumennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: