1,45 Juta Anak Indonesia Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Child Grooming Ancaman Nyata

1,45 Juta Anak Indonesia Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Child Grooming Ancaman Nyata

Ilustrasi child grooming yang menjadi awal modus pelecehan terhadap anak.-Alodokter-www.alodokter.com

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Fenomena child grooming menjadi perhatian publik seiring makin majunya teknologi yang meruntuhkan batas-batas geografis, sekaligus usia. Dalam banyak platform, anak-anak dan remaja bisa berkomunikasi dan bahkan berinteraksi bebas dengan orang dewasa secara daring.

Kebebasan akses itulah yang sering dijadikan celah oleh para pelaku child grooming untuk memanipulasi anak-anak. Namun, teknologi hanyalah sarana. Bahkan sejak sebelum pesatnya teknologi seperti sekarang, kasus-kasus child grooming terjadi. 

Psikolog Layanan Kesehatan Mental SEHATI JATIM, Lady Christanti, menegaskan bahwa child grooming merupakan kejatahan yang direncanakan dan prosesnya bertahap. 

Child grooming itu tidak instan. Ada pola yang dibangun pelaku, mulai dari mendekatkan diri, membangun kepercayaan, sampai membentuk ikatan emosional yang akhirnya digunakan untuk memanipulasi anak,” papar Lady kepada Harian Disway Kamis, 22 Januari 2026. 

BACA JUGA: Mengenal Child Grooming, Modus Pelecehan Seksual yang Jarang Disadari

BACA JUGA: Masyarakat Makin Aware Kesehatan Mental, Sentra SEHATI Jatim Layani 15 Konsultasi Tiap Pekan


LADY CHRISTANTY, psikolog klinis layanan SEHATI JATIM, berbicara tentang child grooming. Kepedulian masyarakat terhadap fenomena tersebut makin tinggi pasca buku Aurelie Moeremans, "Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth". -Amelia Puspa Ningrum-Harian Disway

Secara umum, child grooming merupakan pola pendekatan yang dilakukan orang dewasa kepada anak-anak untuk membangun kepercayaan dan kedekatan emosional. Pendekatan itu dilakukan bertahap, baik frekuensi maupun intensitasnya.

Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, atau berhasil membuat korbannya nyaman, pelaku baru menjalankan niatnya. Bisa berupa eksploitasi seksual atau penyalahgunaan lainnya.

Proses itu, menurut Lady, kerap dibungkus dalam hubungan yang tampak aman dan wajar. Pelaku pun biasanya bisa membuat relasinya dengan korban terlihat personal, sehingga orang lain enggan "ikut campur".

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI melaporkan bahwa 1.450.403 kasus eksploitasi seksual anak di ruang digital terjadi di Indonesia sepanjang 2024.

BACA JUGA:Fenomena Child Grooming Jadi Perhatian, Dindik Jatim Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah

BACA JUGA:Child Grooming Mengancam Anak-Anak

Data itu mencakup berbagai jenis interaksi berbahaya anak-anak di internet. Di antaranya, paparan konten seksual, pesan rekayasa, hingga hubungan online yang mengarah pada eksploitasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: