Riuhnya Para Kepala Daerah di-OTT KPK: Mereka Pejudi Politik
ILUSTRASI Riuhnya Para Kepala Daerah di-OTT KPK: Mereka Pejudi Politik.-Arya/AI-Harian Disway-
Selain itu, KPK mendeteksi adanya palak perizinan di lingkungan Pemkot Madiun. Korbannya pelaku usaha seperti hotel, minimarket, waralaba. Nilai pemalakan masih dalam penyidikan lanjut.
Atas temuan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka. Yakni, Maidi, wali kota Madiun (periode 2019–2024 dan 2025–2030). Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta/orang kepercayaan Maidi. Thariq Megah, kepala dinas PUPR Kota Madiun. Mereka ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
Boleh dibilang, diduga KPK, Maidi ngamuk membabi buta mengembalikan modal politik.
Lain lagi, Bupati Pati Sudewo kena OTT KPK, Senin, 19 Januari 2026. Ia diduga memalak para calon kepala desa se-Kabupaten Pati. Di sana ada 406 desa dan kelurahan. Total formasi yang dibuka Sudewo 601 jabatan perangkat desa.
Berdasar penyidikan KPK, Sudewo mematok tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta kepada setiap calon perangkat desa yang ingin lolos dalam seleksi.
Asep: ”Kasus ini bermula pada akhir Desember 2025. Pemkab Pati mengumumkan adanya pembukaan lowongan kerja untuk formasi perangkat desa untuk Maret 2026. Saat ini diperkirakan 601 jabatan perangkat desa yang kosong dan akan diisi pada Maret 2026.”
Untuk memalak ratusan orang itu, Sudewo tak mungkin bergerak sendirian. Asep mengungkapkan, ada delapan orang anggota timses Sudewo, disebut ”Tim Delapan”, yang ditugasi Sudewo memunguti uang dari ratusan calon kades tersebut.
Asep: ”Tim delapan adalah Kades Karangrowo SIS, Kades Angkatan Lor SUD, Kades Karangrowo YON, Kades Gadu IM, Kades Tambaksari YY, Kades Sumampir PRA, Kades Lungkep AG, dan Kades Arummanis JION.”
Berdasar arahan Sudewo, YON dan JION menetapkan tarif Rp165–225 juta untuk setiap calon perangkat desa hanya untuk mendaftar.
Asep: ”Uang tersebut dikumpulkan JION dan ZAN selaku kades Sukarukun yang juga bertugas sebagai pengepul dari para caperdes yang lalu diserahkan kepada YON yang selanjutnya diduga akan diteruskan ke SDW.”
Hingga Minggu, 18 Januari 2026, JION mengantongi uang hasil pemerasan Rp2,6 miliar yang berasal dari delapan desa di Kecamatan Jaken. Saat di-OTT, KPK menyita Rp2,6 miliar dari Sudewo.
Begitulah dua dari ratusan kepala daerah (KDH) yang sudah ditangkap KPK karena korupsi.
Kelakuan Sudewo lebih gila lagi dibandingkan Maidi. Sudewo tidak cuma memalak, tapi juga menyebarkan virus korupsi kepada ratusan kades. Dengan pemalakan tersebut, para kades itu juga bakal memalak untuk mengembalikan modal. Koruptor beranak-pinak.
Berapa sih modal agar terpilih jadi KDH? Belum ada riset tentang itu. Pasti tidak ada KDH yang mengaku jika ditanya modalnya. Namun, mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah mengungkapkan seperti ini:
Ghufron kepada wartawan, Jumat, 16 September 2022: ”Versinya Kemendagri, modalnya adalah untuk kabupaten atau kota yang kelas pinggiran antara Rp30–50 miliar. Di atas, itu yang kelas menengah Rp50–100 miliar. Untuk yang kelas metro sudah di atas Rp150 miliar.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: