Riuhnya Para Kepala Daerah di-OTT KPK: Mereka Pejudi Politik

Riuhnya Para Kepala Daerah di-OTT KPK: Mereka Pejudi Politik

ILUSTRASI Riuhnya Para Kepala Daerah di-OTT KPK: Mereka Pejudi Politik.-Arya/AI-Harian Disway-

KPK  ”panen” OTT. Bupati Ponorogo Sugiri, Bupati Pati Sudewo, dan Wali Kota Madiun Maidi di-OTT. Nilai korupsi diumumkan KPK. Penyebab, mereka bermodal politik tinggi. Harus balik modal. Masyarakat jadi heran, kapan ribuan kepala daerah lain di-OTT? Mereka juga sudah dan sedang berusaha balik modal.

JIKA begitu, kasihan dong para koruptor itu. Mereka bermodal besar saat ikut pilkada. Mereka paham, gaji take home pay kepala daerah lima tahun tidak cukup mengembalikan modal. Harus dicarikan pendapatan jalan lain. Itulah korupsi.

Apa yang dilakukan Wali Kota Madiun Maidi? Dalam konferensi pers KPK, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan terperinci. Maidi terbukti menerima Rp2,2 miliar dari berbagai jalur korupsi.

Ada modus dana CSR (corporate social responsibility). Maidi disangka minta uang (memeras) kepada Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun Rp350 juta.  Diklaim sebagai uang sewa akses jalan selama 14 tahun, dengan dalih dana CSR. 

BACA JUGA:Profil dan Karier Politik Sudewo, Bupati Pati yang Terjaring OTT KPK

BACA JUGA:OTT Bupati Pati Sudewo, KPK: Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Desa

Asep: ”Uang tersebut diserahkan pihak yayasan STIKES kepada tersangka pada Selasa, 9 Januari 2026.”

Dengan kata lain, untuk mendapatkan akses jalan 14 tahun, pihak yayasan harus bayar segitu. Benar-benar seperti preman jalanan.

Pada Juni 2025, Maidi diduga meminta dan menerima Rp600 juta dari developer PT Hemas Buana melalui perantara.

Bahkan, proyek pemerintah pusat untuk pemeliharaan jalan juga dipalak. Itu proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. Maidi, melalui kepala dinas PUPR Madiun, meminta fee 6 persen. Kontraktor menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Sudah diterima.

BACA JUGA:Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Terjaring OTT KPK, Pernah Jadi Guru dan Kepala Sekolah

BACA JUGA:KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Asep: ”Tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp550 juta saat kegiatan tangkap tangan, dengan perincian Rp350 juta dari tangan orang kepercayaan MD (Maidi) dan Rp200 juta dari kepala dinas PUPR Madiun.”

Total, Maidi menerima uang korupsi Rp2,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: