Anak Bunuh-Bakar Ibu sampai Gosong di Mataram: Fenomena Lambat Dewasa
ILUSTRASI Anak Bunuh-Bakar Ibu sampai Gosong di Mataram: Fenomena Lambat Dewasa.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Anak usia 33 tahun bernama Bara Primario minta duit Rp39 juta ke ibunya, Yeni Rudi Astuti, 60, untuk bayar utang. Tak diberi. Bara dendam. Saat Yeni tidur di rumah mereka di Jalan Perkutut, Monjok Baru, Mataram, Minggu, 25 Januari 2026, Bara menjerat leher Yeni sampai meninggal. Mayatnyi dibawa ke tempat sepi. Dibakar.
PERTANYAANNYA, kok bisa begitu? Anak usia segitu masih menuntut uang dari ibunya. Tak diberi, malah membunuh. Bahkan, mayatnyi dibakar. Kok tega?
Kabidhumas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid kepada wartawan, Selasa, 27 Januari 2026, menjelaskan kronologinya. Dimulai dari warga yang menemukan mayat gosong di semak-semak penuh sampah di wilayah Sekotong, Mataram, Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 Wita.
Warga lapor polisi. Polisi bergerak ke TKP.
BACA JUGA:Anak Bunuh Ibu-Anak
BACA JUGA:Analisis Motif Anak Bunuh Ortu di Lebak Bulus
Tim polisi bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) memeriksa mayat. Kondisi gosong parah. Fisik tidak mungkin dikenali. Juga, tanpa identitas. Namun, esoknya tim Inafis bisa mengidentifikasi mayat: Yeni Rudi Astuti.
Tim polisi mendatangi rumah korban, Senin sore, 26 Januari 2026. Di rumah itu cuma ada Bara. Rumah tersebut memang dihuni Bara dan ibunya, Yeni.
Hal tak terduga melancarkan penyelidikan polisi. Ternyata pada Senin pagi, 26 Januari 2026, Bara melapor kehilangan ibunya ke Polsek Selaparang. Isi laporan, Yeni tidak ditemukan dan tidak bisa dihubungi sejak Minggu, 25 Januari 2026.
BACA JUGA:Saat Anak Bunuh Ayah Tiri di Bulukumba, Sulsel: Generasi Anak Bumerang
BACA JUGA:Wajah ABH Tak Berdosa di Kasus Anak Bunuh Ortu di Lebak Bulus
Laporan polisi itu aneh. Tidak umum. Biasanya laporan kehilangan orang setelah tidak ditemukan beberapa hari. Setidaknya tiga hari menghilang. Ini baru sekitar 24 jam, Bara sudah lapor. Juga, rumah Bara berada di wilayah hukum Polsek Sekotong. Ia lapor ke Polsek Selaparang.
Maka, saat polisi mendatangi alamat korban Yeni, polisi bertemu dengan Bara yang beberapa jam sebelumnya lapor kehilangan ibu. Di rumah Bara ada mobil Toyota Innova Reborn warna putih bernomor polisi DR 1324 CT. Polisi bertanya ke tuan rumah, dan mobil itu diakui milik Bara.
Saat polisi mewawancarai Bara, polisi tertarik pada mobil itu. Segera polisi minta memeriksa mobil tersebut. Bara terpaksa membolehkan. Mobil dibuka, seluruh area interior diperiksa polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: