Pentingkah Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Buatan Trump?
ILUSTRASI Pentingkah Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Buatan Trump?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Indonesia Resmi Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, Satu Grup Dengan Israel
Mari kita tarik ke garis historis, Indonesia telah sukses dalam forum multilateral seperti ASEAN dan G-20. Apakah bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza merupakan bentuk melanjutkan tradisi itu? Apakah hal tersebut juga memungkinkan Indonesia mampu menjalankan soft power tanpa komitmen militer?
Yang jelas, dalam konteks BoP, Prabowo menegaskan bahwa negara anggota, merupakan ”siapa yang ingin perdamaian dan bantu rakyat Palestina”, dan ia menilai kehadiran Indonesia bisa memastikan bantuan mencapai warga sipil, bukan agenda politik semata.
TERJEBAK DALAM LINGKARAN PRO-AMERIKA
Namun, kritik tidak bisa diabaikan. Pakar hubungan internasonal Teuku Rezasyah khawatir Indonesia ”terjebak dalam lingkaran pro-Amerika” yang asing bagi kita.
Trump menuntut kontribusi USD1 miliar untuk kursi permanen, yang berpotensi membebani APBN. Risiko itu nyata. Mengingat, banyak anggota seperti Hungaria dan negara Eropa pro-Trump.
Pengamat UI Shofwan Al Banna Chorif turut menyoroti risiko geopolitik: keanggotaan bisa dilihat sebagai keberpihakan ke AS, merusak netralitas di tengah rivalitas dengan Tiongkok dan Rusia.
Struktur dewan yang terpusat pada Trump juga bertentangan dengan sistem PBB pasca-Perang Dunia II. Domestik, itu bisa memicu protes dari kelompok pro-Palestina yang curiga terhadap motif Trump.
Meski demikian, pentingnya bergabung melebihi risikonya jika dikelola bijak. Indonesia bisa menggunakan veto atau kondisi untuk melindungi kepentingan Palestina, seperti menolak normalisasi tanpa negara Palestina merdeka.
Pengalaman di Forum Palestina menunjukkan kita pandai menavigasi dinamika kompleks. Mari kita lihat, nanti.
Pada akhirnya, keputusan Prabowo mencerminkan pragmatisme diplomasi modern. Di era multipolar 2026, menolak undangan Trump berarti kehilangan suara di meja perundingan Gaza. Namun, dengan bergabung, apakah benar bahwa Indonesia tidak hanya membantu rakyat Gaza, tetapi juga meningkatkan kredibilitas global?
IMPLIKASI JANGKA PANJANG
Dengan memahami isi UUD 1945 Pasal 11 yang menekankan perdamaian abadi dan nonblok, mengilhami penulis dalam memandang bahwa Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza buatan Trump sangat bertentangan dengan prinsip Gerakan Nonblok (GNB), bukankah Indonesia sebagai pendiri harus menjaga netralitas dari blok kekuatan besar seperti Amerika Serikat?
Di sisi lain, mantan Ketua Komisi I DPR Yasril Ananta Baharuddin menilai, pemerintah nekat memasukkan Indonesia ke Dewan Perdamaian buatanTrump tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: