Novita Hardini Desak Negara Lebih Serius Lindungi Industri Film Nasional

Novita Hardini Desak Negara Lebih Serius Lindungi Industri Film Nasional

NOVITA HARDINI, anggota Komisi VII DPR RI, minta negara lebih serius lindungi industri film nasional.--PDIP Jatim

HARIAN DISWAY – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa industri film Indonesia tengah berada di persimpangan. Momentum kejayaan film tanah air bisa terenggut jika negara membiarkan saja ancaman struktural seperti sekarang.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama eselon I Kemenekraf di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 2 Februari 2026. 

Perempuan yang berperan sebagai Fatimah dalam film Buya Hamka itu mengakui efektivitas film Indonesia dalam mempromosikan pariwisata dan identitas daerah.

Dia menyebut Laskar Pelangi, Ada Apa dengan Cinta, 5cm, dan Petualangan Sherina sebagai bukti kuat bahwa film adalah instrumen strategis diplomasi budaya dan ekonomi kreatif.

BACA JUGA:PDIP Jatim Buka Rekrutmen Terbuka, Ajak Gen Z Aktif Berpolitik

BACA JUGA:DPD PDIP Jatim Serentak Merawat Pertiwi dalam Rangkaian HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri

Namun, di balik capaian tersebut, legislator perempuan satu-satunya dari Dapil 7 Jawa Timur itu mengingatkan adanya kebocoran ekonomi serius yang belum ditutup negara.

Persoalan klasik seperti distribusi, keterbatasan layar, dan permodalan masih menghantui. Persoalan itu diperparah dengan munculnya ancaman baru penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang justru berpotensi mempersempit lapangan kerja pelaku kreatif.

“AI jangan dipoles sebagai inovasi, jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini,” tegasnya.

Politisi PDIP itu juga menyoroti buruknya sistem pengarsipan film nasional. Menurut dia, negara telah gagal menjaga memori kolektif bangsa.

BACA JUGA:DPD PDIP Jatim Serentak Merawat Pertiwi dalam Rangkaian HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri

BACA JUGA:Kiprah Kader PDIP Tulungagung Rayakan Hari Jadi Partai dan HUT Megawati: Halaman Rumah Jadi Kebun Kopi

Dari sekitar 4.400 film yang diproduksi sejak 1926 hingga 2025, sekitar 1.500 film dilaporkan hilang karena belum direstorasi dan tidak diarsipkan dengan baik.

“Generasi muda saat ini bahkan banyak yang tidak mengenal tokoh perfilman kita sendiri misalnya Adi Bing Slamet dan Benyamin. Ini kegagalan negara dalam menjaga warisan budaya,” ujarnya.

Lebih jauh, dia juga mengkritik ketergantungan Indonesia pada impor intellectual property (IP), sementara IP lokal justru dibiarkan mati. Dia menegaskan, tanpa keberpihakan anggaran dan skema pembiayaan yang serius, mustahil Indonesia bisa mengekspor IP ke pasar global.

Sebagai perbandingan, dirinya mencontohkan Korea Selatan yang memiliki venture capital khusus industri film, sementara Indonesia masih mengandalkan skema pembiayaan negara yang dinilainya tidak realistis.

BACA JUGA:PDIP: Partai Ideologis di Tengah Ujian Zaman

BACA JUGA:329 Anggota DPRD Laporkan Kinerja ke Rakyat, PDIP Jatim: Perkuat Bonding ke Rakyat

“Bantuan maksimal Rp500 juta tidak akan menggerakkan industri film. Itu bahkan hanya cukup untuk tahap penulisan skrip. Kita butuh venture capital khusus film, bukan kebijakan setengah hati,” tandasnya.

Politisi asal Trenggalek itupun menegaskan, ke depan panitia kerja (Panja) industri film harus menjadi instrumen serius untuk membenahi ekosistem, melindungi hak cipta, memperkuat pembiayaan, serta memastikan negara hadir penuh dalam menjaga keberlanjutan industri film nasional.

“Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan,” tutupnya. (*)

BACA JUGA:HUT ke-53 PDIP, Deni Wicaksono: Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Tulungagung Paparkan Kinerja 2025 lewat Laporan kepada Rakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: