Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT, DPR RI Panggil Mendikdasmen dan Minta Polisi Transparan

Kasus Anak SD Bunuh Diri di NTT, DPR RI Panggil Mendikdasmen dan Minta Polisi Transparan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani turut prihatin atas peristiwa siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal karena bunuh diri akibat tidak dibelikan pulpen-Disway.id/Anisha Aprilia-

“Insyaallah dalam beberapa waktu ke depan, selain kami akan berkunjung dan berdiskusi di sana untuk mengatasi persoalan ini, kami juga akan mengundang para stakeholder,” kata Lalu.

BACA JUGA:Hari Kesadaran Pencegahan Bunuh Diri Internasional Tanggal 10 September 2025: Tema dan Sejarah

BACA JUGA:Deretan Fakta Ibu di Bandung Habisi Dua Anak Lalu Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Wasiat

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI bidang HAM dan keamanan Andreas Hugo Pareira meminta aparat kepolisian menjelaskan secara terang benderang penyebab kematian siswa tersebut.

Pertama, kata Andreas, pihak kepolisian perlu menyelidiki penyebab dan menjelaskan penyebab kasus kematian ini.

Anggota DPR dari daerah pemilihan NTT itu menyebut kejadian di Kecamatan Jerebuu, Ngada, sebagai peristiwa memilukan yang harus menjadi refleksi bersama.

“Tanggung jawab sosial kita seharusnya terusik untuk menjadi tumpuan menyelamatkan generasi anak-anak ini untuk tumbuh dewasa,” ujarnya.

BACA JUGA: DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Kemenlu, Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri

BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri di Kalangan Tentara Israel Terus Terjadi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR RI MY Esti Wijayanti mengingatkan bahwa kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi negara, khususnya pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

Menurut Esti, tanggung jawab negara tidak hanya sebatas pembangunan gedung sekolah dan penyusunan kurikulum, tetapi juga menjamin kebutuhan dasar peserta didik.

Ia menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pendidikan dasar harus bebas dari pungutan.

Ke depan, imbuhnya, tidak boleh lagi ada pungutan, baik yang bersifat langsung maupun terselubung. 

“Negara harus memastikan bahwa sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bukan ruang yang menimbulkan ketakutan dan tekanan karena persoalan biaya,” ujarnya.

Anda sudah tahu, seorang siswa SD ditemukan tewas tergantung di dahan pohon cengkeh pada Kamis, 29 Januari 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: