Data PBI BPJS Runyam, Menkes Temukan Ribuan Orang Kaya Terima Bantuan Negara

Data PBI BPJS Runyam, Menkes Temukan Ribuan Orang Kaya Terima Bantuan Negara

Menkes Budi Gunadi ungkap data PBI BPJS Kesehatan masih salah sasaran, orang kaya terdaftar PBI. Pemerintah lakukan penataan data tiga bulan.-Tangkapan Layar/TV Parlemen-

BACA JUGA:Cara Aktifkan Kepesertaan BPJS PBI Nonaktif, Begini Cara Mengaktifkan Kembali Sesuai Ketentuan Terbaru!

Menkes bahkan menilai masyarakat yang tergolong mampu seharusnya membayar iuran BPJS secara mandiri sebesar Rp42.000 per bulan.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena menunjukkan respons terhadap fenomena orang kaya yang masih masuk dalam daftar PBI.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penataan data ini tidak akan menggangu pelayanan kesehatan bagi pasien terutama bagi yang mengidap penyakit berat atau kondisi kritis.

Selama masa tiga bulan penataan kembali, layanan bagi pasien katastropik akan tetap dijamin dan tidak akan terganggu oleh perubahan status kepesertaan.

Pemerintah menilai langkah ini penting supaya kuota PBI dapat dimanfaatkan khalayak masyarakat yang memenuhi syarat, khususnya kalangan desil bawah yang benar-benar membutuhkan bantuan iuran.

BACA JUGA:Pemerintah Nonaktifkan BPJS PBI, KPCDI: Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi

BACA JUGA:Mensos Tegaskan Pasien PBI JK yang Dinonaktifkan Tidak Boleh Ditolak RS, Biaya Ditanggung Pemerintah

Sementara itu, Ketua DPR RI beserta pihak legislatif menyetujui bahwa dalam periode tiga bulan masa transisi, layanan kesehatan tetap harus diberikan tanpa hambatan bagi peserta PBI yang sempat dinonaktifkan. 

Kesepakatan ini bertujuan menjaga hak pasien atas pelayanan kesehatan tanpa menunggu proses administrasi data yang sudah rampung.

Masalah ketidaktepatan data PBI BPJS tersebut mendapat sorotan dari pihak lain di DPR RI, yang menilai perlu ada perbaikan menyeluruh pada basis data sosial agar program bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran.

Upaya perbaikan ini data PBI diharapkan dapat mengurangi exclusion error dan inclusion error yang mengakibatkan bantuan tidak tepat sasaran, sehingga masyarakat kurang mampu memperoleh manfaat penuh dari program jaminan kesehatan nasional. (*)

*) Aisyah Aulia Maulana Putri, peserta magang dari Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: