Pemerintah Perpanjang Masa 'Parkir' Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara hingga September 2026

Pemerintah Perpanjang  Masa 'Parkir' Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara hingga September 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan layanan perbankan tetap tersedia secara terbatas selama periode libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek Kongzili pada 16 Februari 2026-Dok.BNI-

HARIAN DISWAY - Pemerintah memutuskan untuk tidak langsung menarik dana APBN Rp200 triliun yang disuntikkan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) pada 13 September 2025 lalu. 

Dana tersebut disuntikkan dari APBN untuk menyediakan likuiditas cepat bagi perbankan untuk mendorong permintaan kredit dan memperlancar roda ekonomi. Sejatinya, dana tersebut memiliki tenor 6 bulan dan harusnya sudah dikembalikan pada pemerintah pada 13 Maret 2026 mendatang. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memperpanjang tenor penempatan dana dana tersebut hingga September 2026. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas likuiditas perbankan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit produktif.

"Kami bertemu Gubernur BI Jumat pekan lalu untuk konsolidasi kebijakan. Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan," terang Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Purbaya menegaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk menghapus kekhawatiran pasar mengenai potensi pengetatan likuiditas. Dengan kepastian dana tetap berada di sistem perbankan, bank-bank BUMN diharapkan lebih percaya diri dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat.

BACA JUGA:Menkeu Awasi Langsung Dana Rp 200 Triliun di Bank Himbara

BACA JUGA:Kucuran Rp200 Triliun ke Perbankan Mulai Berdampak, Purbaya Optimis Ekonomi Meroket Desember Mendatang

"Sebelumnya banyak orang bertanya mengenai apakah bank akan kehilangan likuiditas karena uangnya ditarik pemerintah di Maret? Dengan pernyataan barusan saya tegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi," imbuh Purbaya.


Data menunjukkan bahwa kebijakan penempatan dana yang terintegrasi dengan strategi moneter Bank Indonesia telah memberikan dampak positif. Sejak September 2025 hingga Februari 2026, terjadi pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 11,7 persen pada pekan pertama Februari. Dampak lanjutannya terlihat pada pertumbuhan kredit yang mencapai 10 persen pada Januari, diiringi penurunan suku bunga pinjaman dari 9,12 persen pada Agustus 2025 menjadi 8,80 persen.

BACA JUGA:Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, DPR Ingatkan Jangan Hanya Korporasi yang Menikmati

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Jelaskan Terkait Dana Rp 200 Triliun ke Himbara

Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan M0 yang terjaga di angka dua digit memberikan ruang bagi kredit untuk ikut tumbuh secara double digit. Ia pun optimis perpanjangan masa penempatan dana ini akan semakin menggerakkan roda perekonomian nasional.

Sebagai informasi, dana Rp 200 triliun tersebut dialokasikan kepada empat bank BUMN, yakni BRI sebesar Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun. Pemerintah berencana melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan ini pada September 2026 mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: