Menggapai Demokrasi Substansial
ILUSTRASI demokrasi digital dan partisipasi pemilih. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kritik bukan ancaman bagi negara, justru menjadi cara agar demokrasi tetap hidup dan berpihak pada rakyat.
Kritik itu bisa disampaikan secara damai, misalnya melalui tulisan opini di media yang berbasis data, demonstrasi tertib sesuai prosedur, petisi daring untuk meninjau ulang kebijakan, audiensi dengan DPRD atau pejabat terkait, diskusi publik di kampus, hingga karya seni dan satire yang menyuarakan pesan sosial tanpa kekerasan.
Masalah muncul ketika aparat penegak hukum dipakai untuk membungkam kritik yang disampaikan secara damai seperti itu. Dalam kondisi tersebut, hukum tidak lagi berfungsi melindungi hak warga, melainkan bergeser menjadi alat kontrol.
Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh individu yang mengkritik, tetapi juga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat luas dan melemahkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Fenomena ini diperparah oleh kondisi masyarakat sipil saat ini. Banyak organisasi sipil, lembaga advokasi, bahkan media memiliki relasi dengan kekuasaan melalui akses proyek, pendanaan, atau insentif lain.
Relasi itu membuat posisi kritis sering kali dikompromikan, dan advokasi berubah menjadi kolaborasi tanpa keberanian evaluatif. Kritik berkurang bukan karena dilarang, tetapi karena kehilangan independensinya. Dalam situasi ini, demokrasi tampak berjalan, tetapi fungsi korektifnya melemah.
Akibatnya, proses partisipasi publik mengalami distorsi. Media menjadi lebih berhati-hati dalam memberitakan isu sensitif, akademisi menimbang risiko sebelum bersuara, dan aktivis menghadapi dilema antara advokasi, keberlanjutan organisasi bahkan keuntungan pribadi baik berupa materiil maupun nonmateriil.
Warga pun cenderung menarik diri, karena suara mereka jarang terdengar dan ruang partisipasi menyempit. Demokrasi prosedural tetap ada, tetapi substansinya tergerus oleh kooptasi dan intimidasi.
Seperti yang diingatkan Abbie Hoffman, ”Democracy is not something you believe in or a place to hang your hat, but it’s something you do. You participate. If you stop doing it, democracy crumbles.”
Kutipan itu menekankan bahwa demokrasi substansial bukan sekadar struktur formal, tetapi praktik partisipatif warga yang terus-menerus menjaganya dari distorsi kekuasaan. Media harus menyoroti dampak nyata kebijakan, akademisi menyediakan analisis berbasis data, dan kelompok profesi memastikan suara warga terdengar.
Aparat penegak hukum harus melindungi hak konstitusional warga, termasuk kebebasan berpendapat dan berkumpul. Hanya dengan posisi kritis yang independen, demokrasi substansial dapat terwujud sepenuhnya.
Demokrasi substansial terjadi ketika berbagai elemen bangsa bersama-sama memastikan bahwa hukum, kebijakan, dan institusi negara berpihak pada rakyat. Kritik, partisipasi, dan pengawasan publik bukan hanya pelengkap, tetapi fondasi utama agar demokrasi tidak menjadi formalitas legal semata.
DEMOKRASI SUBSTANSIAL: TUGAS KOLEKTIF
Menggapai demokrasi substansial bukan sekadar menegakkan prosedur, tetapi memastikan setiap kebijakan dan keputusan benar-benar berdampak bagi rakyat.
Pemerintah memperoleh mandat dari warga, sehingga tanggung jawab utamanya adalah menggunakan kekuasaan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan hanya untuk elite atau kelompok tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: