Raperda Pengendalian Banjir di Surabaya, Tiap Bangunan Wajib Punya Kolam Tampung

Raperda Pengendalian Banjir di Surabaya, Tiap Bangunan Wajib Punya Kolam Tampung

Hujan deras di kawasan Jalan Musi, Surabaya, Selasa, 3 Februari 2026.-Boy Slamet-Harian Disway

Pembahasan yang cepat menunjukkan tekanan politik terhadap penanganan banjir di Surabaya. Rancangan tersebut menghadirkan opsi kebijakan konkret yang mengedepankan pengendalian di sumber limpasan.

Bagaimana implementasi teknis dan pengawasan pelaksanaannya nanti akan menentukan efektifitas kebijakan itu dalam menurunkan frekuensi dan dampak banjir di Surabaya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: