Pembantaian Turis Belanda di Vila Amira, Kuta, Bali: DNA PelakuTertinggal
ilustrasi Gusti--
Hasil visum ada belasan tikaman di tubuh korban. Dari kepala sampai kaki. Satu tikaman, diperkirakan masuk dari pipi menerobos tulang rahang, tembus ke belakang telinga. Penjelasan ini perlu, sebagai bahan analisisis bahwa pisau terlepas dari gagangnya akibat kena tulang.
Polisi kini menganalisis kegiatan Pouw. Ia pertama kali ke Bali tahun 2022. Lalu ia menetap di Bali sejak 2024. Pekerjaannya pebisnis. Polisi belum mengungkap bisnisnya.
Pasti, jejak para pelaku sangat jelas. Selain dari saksi mata dan CCTV, ada mata pisau pembunuhan, juga DNA para pelaku yang tertinggal. Khususnya darah.
Dalam kriminologi pembunuhan, ada teori knife slippage. (Pemegang) pisau tergelincir. Pada tikaman bertubi-tubi, darah korban belepotan pada pisau dan tangan pelaku. Darah, lebih licin daripada oli. Maka, pegangan pelaku pada pisau tergelincir. Jari tangan pelaku (biasanya jari manis dan kelingking) tersobek pisau. Darahnya (DNA) ada di situ.
Kriminolog Amerika Vernon J. Geberth, dalam bukunya, Practical Homicide Investigation: Tactics, Procedures, and Forensic Techniques (2015) antara lain mengulas knife slippage. Ini bagian dari investigasi ilmu forensik pembunuhan.
Vernon J. Geberth, pensiunan komandan Departemen Kepolisian Kota New York, AS. Selama 40 tahun berkarir polisi ia sudah menyelidiki sekitar 8.000 pembunuhan di AS. Bukunya itu jadi pedoman para ilmuwan forensik kriminal dan polisi penyelidik pembunuhan di banyak negara.
Dalam buku tersebut, khusus soal knife slippage, dijelaskan demikian: Ada tiga poin kunci.
Pertama, mekanisme cedera pelaku (self-inflicted wounds). Saat pelaku menikam korban berulang (terutama jika mengenai tulang atau pakaian tebal), terjadi gaya hambat yang besar pada tusukan.
Ketika gagang pisau terlumuri darah korban, koefisien gesekannya menurun drastis. Jika pisau tidak memiliki guard (pembatas antara gagang dan mata pisau) yang kokoh, tangan pelaku akan meluncur ke depan melewati mata pisau saat terjadi benturan. Tangan pelaku teriris.
Kedua, karakteristik luka pelaku. Berupa luka iris (incised wound) yang dalam pada telapak tangan atau permukaan palmar jari-jari (biasanya jari kelingking, manis, atau tengah). Dalam forensik, keberadaan luka ini pada tersangka merupakan bukti kuat (inkriminasi) yang menghubungkan mereka dengan TKP.
Ketiga, kontaminasi DNA campuran. Menurut Geberth, serangan yang ganas (overkill), penyidik harus sangat teliti memeriksa pisau. Darah korban mendominasi pisau. Tapi ada juga darah pelaku di situ.
Semua penikaman bertubi pasti akan begitu. Secara ilmiah, licinnya darah disebabkan kandungan protein dan lipid. Itu menciptakan lapisan film tipis, yang secara efektif meniadakan cengkeraman tangan (pelaku) pada permukaan halus seperti plastik atau kayu yang tidak bertekstur pada gagang pisau.
Rata-rata pembunuh tidak menyadari mereka terluka, karena lonjakan adrenalin saat pembunuhan. Sehingga mereka meninggalkan jejak DNA.
Jadi, ada darah korban dan pelaku pada pisau. Itu disebut mixed DNA profile.
Polisi bertugas melakukan ini: Memisahkan profil darah campuran (pelaku dan korban) pada pisau. Ini salah satu tantangan sekaligus pencapaian terbesar dalam ilmu genetika forensik modern. Proses ini melibatkan teknik yang sangat presisi untuk mengurai data genetik yang tumpang tindih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: