Paradoks Meritokrasi: Negara Setengah Hati Membentuk Talenta
ILUSTRASI Paradoks Meritokrasi: Negara Setengah Hati Membentuk Talenta.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
MERITOKRASI sering dipahami sebagai simbol keadilan modern dalam negara demokrasi. Prinsip itu menempatkan kapasitas dan kompetensi sebagai dasar dalam menentukan siapa yang layak mengisi posisi strategis.
Dalam sistem seperti itu, setiap individu seharusnya memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang dan berkompetisi. Namun, dalam konteks Indonesia, gagasan meritokrasi justru memperlihatkan sebuah paradoks yang belum banyak dibahas secara serius.
Indonesia ingin meritokrasi berjalan. Akan tetapi, sistem yang tersedia belum sepenuhnya dirancang untuk menghasilkan merit secara konsisten.
Negara relatif kuat dalam menilai kemampuan pada tahap akhir, tetapi belum cukup kuat dalam membangun proses panjang yang membentuk kemampuan tersebut sejak awal.
BACA JUGA:Relevansi dan Meritokrasi Pendidikan Tinggi
BACA JUGA:Wabup Sidoarjo Dukung Meritokrasi Menuju ASN Berkelas Dunia
Ketidakseimbangan itu sering luput dalam diskusi tentang reformasi kelembagaan dan kualitas kepemimpinan publik.
MERITOKRASI YANG BERHENTI DI TAHAP SELEKSI
Dalam praktik kebijakan publik, seleksi sering ditempatkan di bagian hilir. Hal itu terlihat dalam rekrutmen birokrasi, seleksi jabatan publik, maupun berbagai kompetisi pendidikan. Di sisi lain, proses pembentukan talenta sejak dini belum terkelola secara utuh dan berkelanjutan.
Akibatnya, meritokrasi lebih sering hadir sebagai prosedur administratif daripada sebagai sistem yang secara konsisten melahirkan keunggulan.
Kualitas hasil tidak dapat dipisahkan dari kualitas proses yang membentuknya. Ketika negara belum memiliki sistem yang mampu membaca dan mengembangkan potensi individu secara berkelanjutan sejak awal, setiap seleksi yang tampak adil secara prosedural tetap berdiri di atas fondasi yang terbatas.
Dalam situasi seperti itu, ketidaksesuaian antara kapasitas individu dan peran yang dijalankan bukan sekadar anomali. Kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari desain kebijakan yang belum sepenuhnya matang.
Upaya pengembangan talenta sebenarnya telah muncul di berbagai sektor. Program pembinaan prestasi pendidikan, olimpiade sains, beasiswa strategis seperti LPDP, serta penguatan kapasitas di bidang riset dan birokrasi menunjukkan adanya perhatian negara.
Namun, berbagai upaya tersebut masih berjalan secara sektoral. Data potensi individu tersebar di banyak institusi tanpa keterhubungan yang memadai. Mekanisme identifikasi talenta juga belum berkembang secara berkelanjutan dari waktu ke waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: