Komisi A DPRD Surabaya Kritik WFH ASN di Jumat, Rawan Diselewengkan!
Surat edaran Wali Kota Pasuruan mengatur ASN eselon II dan III tidak berlaku WFH-Lailiyah Rahmawati -
Seperti Selasa, Rabu, atau Kamis, yang dinilai lebih aman dari potensi penyalahgunaan waktu kerja. "Kalau yang provinsi hari Rabu itu bagus," tandas Didik.
Ia menjelaskan bahwa penempatan WFH di pertengahan pekan akan menjaga ritme kerja ASN tetap stabil.
Dengan pola tersebut, pegawai tetap memiliki kewajiban bekerja di kantor sebelum dan sesudah hari WFH. Sehingga kecil kemungkinan untuk meninggalkan kota dalam waktu lama.

Ratusan ASN Pemprov Jatim Saat Gelar Apel di Kantor Gubernur Rabu 25 Maret 2026-Edi Susilo Disway -
"Kalau di hari Selasa, itu kan mereka Senin kan tetap bekerja. Jadi ketika meninggalkan titik Surabaya, mereka enggak berani. Karena Rabu harus aktivitas," jelas Didik.
Meski demikian, DPRD Surabaya menegaskan bahwa pengawasan tetap menjadi kunci utama dalam memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan.
Dengan keterbatasan jumlah anggota, Komisi A akan melakukan pengawasan secara acak untuk memantau pelaksanaan WFH di lapangan
BACA JUGA:Camelia Habiba Jalani Pemeriksaan Kasus Bimtek DPRD Surabaya di Polrestabes
BACA JUGA:DPRD Surabaya Kecam Demo Saat Malam Natal, Rusak Citra Kota!
Selain itu, DPRD juga akan menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai mitra kerja untuk memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi kebijakan ini.
"Pelayanan, kami juga butuh input dari BKD. Ya, kan? BKD itu kan juga mitra kami di Komisi A, untuk memberikan input kira-kira pengawasan yang lebih detail itu bagaimana?," ujarnya.
Lebih jauh, Didik menekankan pentingnya evaluasi sejak tahap awal penerapan WFH agar kebijakan ini dapat terus disempurnakan.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Perekonomian memang mendorong skema kerja fleksibel bagi ASN, termasuk WFH satu hari dalam sepekan pasca Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mengurangi mobilitas dan konsumsi energi, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahkan sudha lebih dulu menerapkan WFH dengan memilih hari Rabu sebagai jadwal pelaksanaan, sebagai bentuk penyesuaian agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: