CLS dan Ijazah Jokowi
ILUSTRASI CLS dan Ijazah Jokowi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -
Dengan demikian, ia pun menilai sangat wajar bila majelis hakim mengabulkan eksepsi tergugat, yang berujung putusan: Gugatan Tidak Bisa Diterima.
Dengan langkah para tergugat memutuskan banding, kasus itu menjadi masih panjang. Padahal, CLS di Solo itu bukan satu-satunya arena ”pertarungan” ijazah palsu.
Masih ada arena lain, yakni laporan pidana Jokowi terhadap Roy Suryo, dr Tifa, dan kawan-kawan. Itu pengadilan yang ditunggu-tunggu karena Jokowi sebagai saksi pelapor harus hadir.
BACA JUGA:Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Terkait Kasus Ijazah Palsu
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siap Lahir Batin Hadapi Proses Hukum
Pengadilan tersebut bakal membutuhkan waktu yang panjang dan sangat melelahkan. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 117 saksi. Itu pun belum P-21 (dianggap lengkap oleh kejaksaan).
Coba dibayangkan, di persidangan nanti, baik jaksa penuntut umum maupun pengacara tersangka, berhak mendengar kesaksian semua saksi di berita acara pemeriksaan (BAP). Berapa lama waktu yang dibutuhkan.
Proses penyidikannya saja, sejak Jokowi melaporkan Roy Suryo cs pada 30 April 2025, sudah hampir satu tahun. Proses penyidikan tersebut juga memunculkan gugatan baru.
Yakni, gugatan para purnawirawan (9 jenderal dan 6 kolonel) plus seorang mantan hakim agung dan advokat. Mereka menggugat Polda Metro Jaya yang dianggap kurang profesional dalam penanganan penyidikan Roy Suryo cs.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Temukan Unsur Pidana, 8 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Roy Suryo
BACA JUGA:Jokowi Diperiksa Polda Metro di Solo terkait Dugaan Ijazah Palsu
Mayjen Soenarko, salah seorang penggugat, menduga ada penyelundupan pasal hukum yang dikenakan kepada tersangka. Sidang CLS itu juga akan butuh waktu.
Kasus tersebut merembet ke mana-mana. Bahkan, kini mulai muncul suara-suara yang mempertentangkan Jokowi dengan Jusuf Kalla (JK). Itu setelah JK menyarankan Jokowi memperlihatkan ijazahnya kepada publik. Agar masalah itu selesai. Jokowi tetap memilih lewat pengadilan.
JK sendiri sudah terkena gatah. Mantan wapres itu dituding sebagai pendana gerakan dugaan ijazah palsu. Gercep, JK langsung melaporkan ke polisi. Proses tetap jalan kendati Rismon menjelaskan video yang beredar adalah rekayasa AI.
Sampai kapan kasus itu? Apakah laporan Jokowi yang menersangkakan Roy Suryo cs sampai ke pengadilan? Bila ke pengadilan pun, bisa jadi akan membuat masalah ini makin ruwet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: