Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Sidang Perdana 29 April
kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang kini resmi masuk tahap persidangan.-Rosyidah Ariyanti-Harian Disway
Sebelumnya, Andrie Yunus diketahui menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri podcast bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Mahasiswa BEM Nusantara Jatim Demo DPRD Jatim, Desak Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas
BACA JUGA:BEM Nus Jatim Gelar Aksi Solidaritas di Kodam V Tuntut Pengusutan Kasus Andrie Yunus
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ucapnya pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kurang dari sepekan setelah kejadian, tepatnya Rabu, 18 Maret 2026 Puspom TNI mengamankan empat prajurit yang diduga terlibat yakni NDP berpangkat kapten SL dan BHW berpangkat letnan satu, serta ES berpangkat sersan dua yang diketahui bertugas di Denma BAIS TNI dari unsur Angkatan Laut dan Angkatan Darat. (*)
*) Najwa Nabilla Rachmah, Peserta Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: