Komunikasi Simbiotik dan Kedaulatan Buruh di Era Digital

Komunikasi Simbiotik dan Kedaulatan Buruh di Era Digital

ILUSTRASI Komunikasi Simbiotik dan Kedaulatan Buruh di Era Digital.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway -

Dalam perspektif determinisme teknologi yang dikemukakan Marshall McLuhan (1962), teknologi memang membentuk cara masyarakat berinteraksi dan bekerja. Namun, manusia memiliki kuasa untuk menentukan arah perkembangan tersebut. 

Perlindungan bagi pekerja sektor digital (seperti ojol, kurir, dan pekerja platform) yang dijanjikan presiden seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya proteksionisme yang kaku atau antiteknologi. 

Sebaliknya, negara harus hadir untuk memastikan bahwa efisiensi yang ditawarkan teknologi digital tidak dibayar dengan eksploitasi manusia. Kita harus bijak: teknologi adalah pelayan yang baik, tetapi bisa menjadi majikan yang kejam jika tanpa regulasi yang adil.

BACA JUGA:Buruh Bunuh Bos Kebun Sawit karena Dimarahi

BACA JUGA:Inovasi Buruh Sritex yang Ter-PHK

Jalan Tengah Regulasi Platform

Untuk memperkuat argumen tentang kebijakan terhadap teknologi, Indonesia dapat berkaca pada referensi global, khususnya Uni Eropa (UE). Uni Eropa telah melangkah lebih maju melalui platform work directive yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi jutaan pekerja platform.

UE tidak membunuh platform digital seperti Uber atau Deliveroo, tetapi memperkenalkan konsep ”presumsi karyawan”. Jika sebuah platform mengontrol cara kerja, menentukan upah secara sepihak, dan memantau kinerja melalui algoritma, secara hukum pekerja tersebut dianggap sebagai karyawan, bukan mitra lepas. 

Langkah itu adalah bentuk moderasi teknologi yang cerdas: platform tetap bisa beroperasi secara digital, tetapi hak-hak dasar seperti jaminan kesehatan, cuti, dan upah minimum tetap terjamin.

Selain itu, UE mengatur tentang transparansi algoritma. Pekerja berhak mengetahui bagaimana algoritma memberikan tugas atau penilaian kepada mereka. Itu adalah esensi dari perlindungan buruh di era modern, memastikan ”bos” yang berupa algoritma tidak kebal dari hukum dan etika. 

BACA JUGA:Demo Buruh

BACA JUGA:Gaji Diributkan Buruh sampai Elite

Untuk memperkuat janji ketujuh Presiden Prabowo di tengah massa buruh May Day, adopsilah pola UE. Prinsip-prinsip transparansi dan kepastian status hukum seperti di UE itu harus masuk ke draf regulasi kita.

Antara Retorika dan Realitas Ekonomi

Janji Presiden Prabowo untuk melindungi pekerja digital, bersama dengan janji penghapusan outsourcing serta pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), adalah langkah yang ambisius. Itu adalah kebijakan high risk, high return

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: