Pembunuhan Motif Begal di Banyuasin Dirancang Sejoli: Efek Asmara Maut
ILUSTRASI Pembunuhan Motif Begal di Banyuasin Dirancang Sejoli: Efek Asmara Maut. -Arya/AI-Harian Disway -
Detektif menggunakan integrasi antara sains forensik (darah, DNA, balistik) dan analisis perilaku untuk meruntuhkan fasad perampokan palsu tersebut dan menyeret pelaku pembunuhan berencana ke pengadilan.
Di kasus pembunuhan Ferdi, polisi tidak perlu menerapkan teori Pettler itu. Sebab, secara tak terduga, Ferdi sempat membisiki ayahnya saat ia dalam kondisi kritis di RSUP Mohammad Hoesin. Atau, beberapa menit sebelum meninggal.
Bisikan Ferdi ke ayahnya, singkat: ”Pelakunya OR.”
Ayah Ferdi saat itu menduga, Ferdi tahu nama pembegalnya. Hal itu diceritakan ayah Ferdi kepada polisi. Dari situ, polisi memintai keterangan OR.
Namun, untuk membuktikan bahwa OR pembunuh Ferdi, polisi perlu mengumpulkan bukti-bukti hukum. Proses itu memakan waktu hampir tiga bulan. Akhirnya terungkap.
OR dan YTU dijerat Pasal 459 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman, maksimal hukuman mati. Asmara mereka membawa maut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: