Polisi vs Jaksa: Siapa Benar?
Polisi vs jaksa: adu kuasa atau murni hukum? Pakar psikologi sosial bongkar akar masalahnya.-Nano Banana 2-Nano Banana 2
BACA JUGA:Kejaksaan Setor Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil
Maka dari itu, ketika ditanya siapa yang benar, jawabannya bukan polisi. Bukan jaksa. Bukan pula institusi mana pun. Yang benar adalah pihak yang bekerja sesuai hukum, sesuai bukti, sesuai kewenangan, dan berani diuji secara terbuka.
Itulah jawaban paling aman. Juga paling adil. Sebab publik tidak sedang membutuhkan drama. Publik membutuhkan kepastian. Masyarakat tidak ingin menonton siapa yang lebih kuat. Masyarakat ingin tahu apakah hukum bekerja dengan jernih.
Bila ada oknum polisi yang diduga melanggar, proseslah. Bila ada oknum jaksa yang diduga terkait persoalan hukum, proseslah. Bila ada alasan keamanan yang membuat penjagaan diperlukan, jelaskanlah. Semua bisa diterima sepanjang dasarnya jelas, proporsional, dan tidak memberi kesan saling tekan.
Masalahnya, komunikasi publik lembaga negara sering tertinggal dari kecepatan isu. Informasi muncul sepotong-sepotong. Pernyataan resmi datang terlambat. Akhirnya publik lebih dulu percaya pada potongan cerita yang beredar dan mungkin juga hoaks yang berkembang.
Dalam psikologi sosial, keadaan seperti ini disebut rawan terhadap terbentuknya polarisasi. Masyarakat terbagi menjadi kubu-kubu: kubu polisi, kubu jaksa, kubu yang curiga kepada semuanya. Padahal hukum tidak boleh bekerja berdasarkan sorak-sorai kubu. Hukum harus bekerja berdasarkan fakta yang ada.
Karena itu, solusi pertama adalah disiplin dalam komunikasi. Setiap lembaga harus menahan diri. Jangan berlomba membuat pernyataan yang memanas-manasi suasana. Jangan pula membiarkan publik menebak-nebak terlalu lama. Informasi harus disampaikan melalui jalur resmi, dengan bahasa yang tenang, jelas, dan tidak menyerang.
Solusi kedua adalah membedakan antara oknum dan institusi. Ini penting. Bila seseorang diduga bersalah, yang diperiksa adalah perbuatannya. Bukan martabat lembaganya. Membela institusi tidak boleh berubah menjadi membela kesalahan individu. Sebaliknya, menindak oknum lembaga lain tidak boleh dilakukan dengan semangat untuk mempermalukan institusinya. Masalahnya dengan identitas sosial, perasaan menjadi bagian lembaga menunjukkan identitas sosial tertentu.
BACA JUGA:Perang Polisi vs Mafia Narkoba di Katingan dan Samarinda: Tanpa Balas Dendam
Solusi ketiga adalah memperkuat pengawasan. Dalam kasus yang menyangkut antarlembaga penegak hukum, pengawasan internal saja tidak cukup. Perlu mekanisme yang kredibel dan dapat dipercaya oleh publik. Lembaga etik, komisi pengawas, atau forum koordinasi antarlembaga harus hadir sebagai penyeimbang.
Solusi keempat adalah menahan ego kelembagaan. Lembaga yang kuat bukan yang paling keras berbicara. Bukan yang paling sering tampil. Bukan yang paling banyak menunjukkan kekuatan. Lembaga yang kuat adalah lembaga yang mampu bekerja tenang, tertib, profesional, dan akuntabel.
Pada akhirnya, kasus seperti ini menjadi ujian bersama. Ujian bagi polisi. Ujian bagi jaksa. Ujian bagi TNI bila memang dilibatkan dalam pengamanan. Juga ujian bagi negara dalam menjaga kepercayaan rakyat.
Siapa yang benar? Yang benar adalah hukum.
Tetapi hukum tidak boleh hanya disebut melainkan harus terlihat bekerja. Terlihat adil. Terlihat tidak memihak. Terlihat tidak takut kepada jabatan. Terlihat tidak tunduk kepada gengsi institusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: