RUU Perampasan Aset dan Dilema Patronase Politik
ILUSTRASI RUU Perampasan Aset dan Dilema Patronase Politik.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dalam kacamata antropologi, interaksi itu tidak bisa dilepaskan dari konsep the gift (pemberian) gagasan Marcel Mauss. Teori tersebut membedah realitas bahwa di dalam interaksi manusia, sebuah pemberian tidak pernah benar-benar gratis atau tanpa pamrih.
Di panggung politik kontemporer, kekayaan pejabat yang didistribusikan secara rutin bukanlah derma sukarela. Praktik tersebut adalah wujud ”hadiah” modern yang secara otomatis memicu hukum resiprositas atau pertukaran timbal balik di tengah masyarakat.
Pejabat dengan kekayaan berlimpah sering memerankan sosok ”Robin Hood” di wilayah kekuasaannya. Mereka selalu menjadi orang pertama yang memberikan bantuan sosial dadakan, membagikan sembako berkala, hingga menebar giveaway rutin di media sosial.
BACA JUGA:Sahroni Waspadai RUU Perampasan Aset Jadi Alat Abuse of Power
BACA JUGA:Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
Itulah bentuk paling nyata dari jaring pengaman sosial informal yang hidup di luar struktur resmi negara. Kekayaan sang politisi bermetamorfosis menjadi urat nadi perekonomian lokal yang sangat diandalkan warga sekitarnya.
Di titik itulah letak benturan keras antara hukum formal kenegaraan dan realitas bertahan hidup warga. Merampas aset koruptor yang memosisikan dirinya sebagai ”bapak asuh” berarti merampas periuk nasi warga rentan. Ketika menerima ”hadiah”, konstituen terikat kewajiban moral kultural untuk membalas budi berupa loyalitas politik.
RUU perampasan aset memicu penolakan karena regulasi itu memutus siklus suci pertukaran tersebut secara paksa, menghancurkan jaring pengaman rakyat sekaligus senjata andalan sang patron.
Kekerabatan Fiktif: Menjadi ”Keluarga” lewat Ritual Keseharian
Ikatan utang budi material itu disempurnakan melalui penciptaan apa yang dalam antropologi disebut kekerabatan fiktif (fictive kinship). Elite politik masa kini menyadari bahwa kekuasaan tidak bisa dipertahankan hanya lewat mimbar pidato yang kaku.
Mereka meruntuhkan sekat birokrasi dengan meresap langsung ke dalam ritual siklus hidup warganya. Sang pejabat merekayasa statusnya menjadi bagian dari ”keluarga besar” yang selalu hadir dan membawa sumbangan dalam acara hajatan atau kondangan pernikahan warga.
Pembentukan kekerabatan fiktif itu mencapai puncaknya lewat perayaan komensalitas, yakni ritual makan bersama yang secara psikologis melunturkan hierarki kekuasaan. Kedekatan emosional warga direbut secara natural saat sang ”bapak asuh” menanggalkan protokoler untuk duduk setara.
Momen ketika mereka berbagi seporsi nasi goreng di pinggir jalan atau menikmati sajian aneka jajanan bersama warga adalah investasi politik strategis. Publik tidak lagi melihatnya sebagai politisi korup, tetapi pelindung keluarga yang wajib dibela.
Matinya Naungan di Ruang Kultural dan Komunal
Gurita sistem patronase masa kini merambat jauh melampaui batas-batas urusan logistik harian serta menyusup kuat ke dalam seluruh ekosistem kebudayaan komunal dan ruang publik warga. Di berbagai wilayah saat ini, denyut nadi kehidupan sosial sangat bergantung pada kucuran dana tak mengikat dari elite politik lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: