DPRD Gresik Dukung Pengelolaan Anggaran Lebih Efektif

DPRD Gresik Dukung Pengelolaan Anggaran Lebih Efektif

Penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir dan Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan di ruang rapat paripurna DPRD Gresik-Humas DPRD Gresik-

Legislatif juga mengingatkan agar penggunaan anggaran lebih diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Efisiensi belanja dinilai harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:DPRD Gresik Soroti Banyaknya Proyek Infrakstruktur Lelang Gagal: Tender Gagal, Proyek Tersendat

BACA JUGA:Kasus Narkotika, Ketua DPRD Gresik Minta Perketat Pergudangan, Bangun Ekosistem Pengawasan Bersama

Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sendiri bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi. DPRD menilai dokumen tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah pada tahun berikutnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai saran, kritik, serta rekomendasi yang telah disampaikan. Pemerintah daerah akan terus berkomitmen melakukan optimalisasi kinerja dan memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Gus Yani.

Pemerintah Kabupaten Gresik, kata Gus Yani, berkomitmen memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Seluruh rekomendasi legislatif akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif dan tepat sasaran. 


Sekretaris DPRD Gresik Mokh Najikh membacakan laporan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025.-Humas DPRD Gresik-

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus menjadi pijakan memasuki pembahasan APBD Perubahan 2026. Dana sekitar Rp314 miliar yang masih tersedia diharapkan mampu memperkuat pembiayaan berbagai program prioritas pada sisa tahun anggaran.

Bagi DPRD, besarnya SiLPA bukan lagi persoalan angka semata. Yang lebih penting adalah bagaimana dana tersebut dapat segera dikonversi menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, ukuran keberhasilan pengelolaan APBD bukan terletak pada besarnya anggaran yang tersisa, melainkan pada seberapa besar manfaat yang mampu dihadirkan bagi warga Kabupaten Gresik.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: