Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno
ILUSTRASI Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno. Presiden Prabowo Subianto menyebut "marhaenisme" dalam pidato kenegaraan pada Sabtu, 14 Agustus 2026.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Alat produksinya berubah, tetapi persoalan dasarnya masih dapat dikenali: seseorang bekerja keras dan punya alat kerja, tetapi posisi tawarnya lemah dalam struktur ekonomi yang jauh lebih besar daripada dirinya.
Marhaen hari ini dapat berupa petani yang memiliki sawah, tetapi terus berhadapan dengan biaya produksi dan ketidakpastian harga panen.
Ia dapat berupa nelayan yang memiliki perahu, tetapi penghasilannya tergerus harga bahan bakar dan panjangnya rantai perdagangan, atau pelaku UMKM yang bekerja setiap hari, tetapi sulit memperoleh modal dan memperluas pasar.
Ekonomi digital bahkan menghadirkan wajah marhaen yang baru. Seorang pengemudi aplikasi memiliki kendaraan dan telepon genggam, tetapi tarif, algoritma, dan akses terhadap konsumennya ditentukan sebuah sistem yang berada di luar kendalinya.
Bung Karno tentu tidak pernah mengenal algoritma atau platform ekonomi, tetapi pertanyaannya masih dapat digunakan: siapa yang punya kekuatan terbesar dalam hubungan ekonomi dan seberapa besar orang yang bekerja menikmati nilai yang dihasilkannya?
Di situlah relevansi marhaenisme seharusnya ditempatkan. Setiap zaman memiliki bentuk ketimpangan dan hubungan produksi yang berbeda sehingga setiap generasi memiliki tugas menemukan siapa marhaen pada zamannya dan kekuatan apa yang membuat mereka sulit berkembang.
Kemerdekaan dan Kemampuan Rakyat
Cara pandang tersebut berhubungan erat dengan bagaimana Bung Karno memahami kemerdekaan. Dalam Mencapai Indonesia Merdeka yang ditulis pada 1933, Bung Karno menyebut Indonesia merdeka sebagai ”suatu jembatan –sekalipun suatu jembatan emas”.
Kemerdekaan membuka jalan bagi bangsa Indonesia untuk membangun masyarakatnya sendiri, sedangkan pekerjaan yang lebih panjang justru dimulai setelah jembatan itu dapat diseberangi.
Bung Karno memperhadapkan kemungkinan mengenai apa yang terjadi di seberang jembatan tersebut: apakah bangsa ini menuju keselamatan marhaen atau kembali kepada kesengsaraan marhaen.
Pertanyaan mengenai siapa yang menikmati kemerdekaan dengan demikian telah hadir dalam pemikirannya jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.
Dari sini kita dapat memahami mengapa Bung Karno berbicara mengenai sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Istilahnya mungkin terdengar berasal dari zaman yang jauh, tetapi substansinya mudah dipahami.
Nasionalisme harus memiliki akibat terhadap kehidupan dan kesejahteraan manusia Indonesia, sedangkan demokrasi harus memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mempunyai kehidupan ekonomi yang lebih baik.
Dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno berbicara mengenai politieke-economische democratie, ’demokrasi politik sekaligus demokrasi ekonomi’. Ia juga merujuk Jean Jaures, tokoh sosialis Prancis, ketika menjelaskan keterbatasan demokrasi parlementer apabila persamaan politik berjalan bersama ketimpangan ekonomi.
Seorang buruh dan pemilik perusahaan dapat mempunyai hak politik yang sama ketika berada di bilik pemilu, tetapi setelah keluar dari bilik suara, kemampuan ekonomi keduanya sangat berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: