Kabar Gemibira! PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Kabar Gemibira! PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Pemerintah menyepakati sejumlah kebijakan terkait status dan pengembangan karier pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk bagi PPPK paruh waktu dan guru berstatus PPPK-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, HARIAN DISWAY -  Pemerintah dan DPR RI resmi menyepakati sejumlah kebijakan terkait status dan pengembangan karier Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khususnya bagi PPPK paruh waktu dan para guru berstatus PPPK.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Koordinasi antara pimpinan DPR RI dan sejumlah kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

BACA JUGA:Seleksi PPIH Kesehatan 2027 Dibuka, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwalnya!

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan poin kesepakatan pertama yang menjadi kabar gembira bagi para pegawai paruh waktu.

"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Prasetyo usai rapat dikutip disway.id.

Kebijakan dijadwalkan berlaku mulai pada 2027, mengakhiri ketidakpastian status yang selama ini dikeluhkan banyak pegawai honorer di berbagai daerah.

BACA JUGA:Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Tujuh Saksi Diperiksa dalam Kasus TPPU

BACA JUGA:Gempa M6,1 Guncang Nias Selatan, Getaran Terasa hingga Sumatera Barat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan mengenai status para guru PPPK ini telah benar-benar mencapai tahap akhir setelah melalui proses panjang.

"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK," tegasnya.

Selama ini, DPR RI memang kerap menerima banyak masukan dan aspirasi dari para guru PPPK yang berharap dapat meningkatkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Viral Plt Bupati Pati Salah Baca Sila Kedua Pancasila saat Upacara HUT RI

BACA JUGA:Kemenhub Pastikan Bandara di Flores Tetap Layani Penerbangan Usai Gempa NTT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id