Polres Bulukumba Tangkap Oknum Polisi Pemerkosa

Polres Bulukumba Tangkap Oknum Polisi Pemerkosa

Polres Bulukumba Tangkap Oknum Polisi Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan-cnn indonesia-NASIONAL

MAKASSAR, HARIAN DIWAY- Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang oknum anggota kepolisian terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak berwenang, penangkapan ini bermula dari adanya laporan resmi yang diajukan oleh korban bersama pihak keluarga. 

BACA JUGA:Atasi Bencana Akibat Manusia, UKWMS dan AIPI Gelar Seminar Nasional Pendidikan Ekologi

Korban melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual berupa percobaan pemerkosaan yang dialaminya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bulukumba bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti yang relevan di lokasi kejadian.

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup dan menginterogasi sejumlah saksi, petugas langsung mengamankan oknum polisi yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Man City Bidik Manu Kone, AS Roma Pasang Harga Rp1,2 T

Oknum tersebut kini telah ditempatkan di ruang tahanan khusus untuk menjalani proses pemeriksaan yang ketat.

Selain penyidikan tindak pidana umum, yang bersangkutan juga dihadapkan pada pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.

Pihak Kepolisian Resor Bulukumba menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilaksanakan secara transparan, profesional, dan obyektif. 

BACA JUGA:Leonardo DiCaprio Pernah dibujuk Tolak Titanic Demi Boogie Nights

Kepolisian menjamin bahwa asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) akan diterapkan sepenuhnya, tanpa memberikan perlakuan khusus atau keistimewaan kepada terduga pelaku meskipun yang bersangkutan merupakan anggota aktif.

Di sisi lain, korban saat ini telah mendapatkan pendampingan khusus dari tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta lembaga perlindungan terkait. 

Pendampingan psikologis dan hukum diberikan guna memastikan pemulihan kondisi trauma korban serta menjamin keselamatan hak-hak hukumnya selama proses peradilan berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cnnindonesia.com