DPRD Gresik Getol Serap Aspirasi Warga: Lima Ranperda Disiapkan Jadi Regulasi
DENGAR PENDAPAT masyarakat Kabupaten Gresik terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik tahun 2026.-Dok. DPRD Gresik-
DPRD Kabupaten Gresik terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam penyusunan regulasi daerah. Tahun ini, DPRD Gresik mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang pembahasannya diawali dengan menyerap masukan dan kebutuhan masyarakat.
PENYERAPAN aspirasi melalui public hearing mulai dilakukan sejak 22 Agustus 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus memberikan masukan terhadap materi regulasi yang sedang disiapkan DPRD.
Lima Ranperda inisiatif tersebut mencakup sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Komisi I mengusulkan Ranperda tentang pembangunan desa. Komisi II mengusulkan Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Sementara itu, Komisi III mengusulkan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran. Komisi IV mengusulkan perubahan perda mengenai fasilitasi ketenagakerjaan. Adapun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan Ranperda tentang pendidikan wawasan kebangsaan.
BACA JUGA:DPRD Gresik Siapkan Ranperda Kawasan Perdesaan: Dorong Desa Tumbuh Selaras dengan Industri
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Sinergi Tata Ruang dan Pengembangan Hunian: Cari Titik Temu Tata Ruang
Ketua Bapemperda DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, pelibatan masyarakat menjadi bagian penting sebelum setiap usulan regulasi masuk dalam pembahasan lebih lanjut.
Menurut dia, public hearing tidak sekadar menjadi forum untuk menyampaikan rancangan aturan kepada masyarakat. DPRD juga ingin mendapatkan masukan konkret agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Masukan masyarakat menjadi bahan penting bagi kami untuk menyempurnakan setiap rancangan. Dengan begitu, pembahasan di tingkat panitia khusus nantinya memiliki dasar yang lebih kuat dan dekat dengan kebutuhan warga,” kata Huda.
Dia menambahkan, DPRD Gresik berupaya mempercepat proses pembahasan lima Ranperda tersebut sehingga dapat segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

AKTIVITAS WARGA di kawasan Jalan Sindujoyo. Permukiman yang padat membutuhkan perhatian soal kebakaran.-Moch Sahirol Layeli-
Salah satu regulasi yang mendapat perhatian adalah Ranperda perubahan tentang penyelenggaraan penanggulangan kebakaran. Regulasi tersebut dinilai penting karena Gresik memiliki karakteristik wilayah yang berkembang sebagai kawasan industri sekaligus memiliki permukiman dan wilayah perdesaan yang terus tumbuh.
Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengatakan, pembahasan regulasi kebakaran perlu melihat persoalan secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut ketentuan hukum, tetapi juga kesiapan masyarakat dan pemerintah dalam melakukan pencegahan serta penanganan ketika terjadi kebakaran.
“Dari dialog dengan masyarakat, salah satu kebutuhan yang muncul adalah penguatan edukasi. Warga membutuhkan informasi yang mudah dipahami mengenai bagaimana mencegah kebakaran dan apa yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat,” ujar Sulisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: