Perang di Kepala Kita
ILUSTRASI Perang di Kepala Kita.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Risikonya bukan sekadar hoaks beredar. Yang lebih berbahaya adalah retaknya realitas bersama. Kalau tiap kelompok menenggak arus informasi yang berbeda, sepakat soal fakta paling dasar pun jadi mustahil. Debat publik bergeser dari tukar-menukar alasan menjadi perang identitas.
Propaganda komputasional, akun bot, microtargeting, deep fake –semua itu sebenarnya tidak perlu meyakinkan seluruh rakyat. Cukup menabur ragu dan curiga.
BACA JUGA:Perang, Pasar, dan Politik Informasi Publik
BACA JUGA:Tusukan Pedang Perang
Sisanya, polarisasi bekerja sendiri, menggerogoti kepercayaan pada institusi dan persatuan dari dalam. NATO pada 2021 bahkan sudah menetapkan perang kognitif sebagai medan konflik baru yang menyasar cara manusia menafsirkan realitas. Pertanyaannya sederhana: di mana benteng kita?
Sensor dan blokir jelas tidak cukup. Itu seperti memadamkan api sambil membiarkan sumbernya menyala. Ancaman yang menyerang proses berpikir hanya bisa dilawan dengan pertahanan yang tumbuh dari jati diri sendiri. Untungnya, kita punya bekal itu sejak lama: sila keempat Pancasila.
”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” –kita hafal sejak SD, tetapi jarang membacanya sebagai panduan bertahan hidup di era algoritma. Padahal, di situlah justru nyalinya menyala.
Bung Hatta pernah menegaskan, kedaulatan rakyat Indonesia mesti berakar pada tanggung jawab moral, asas kekeluargaan, dan kepentingan bersama. Nilai itu, menurut saya, perlu kita hidupkan lagi dalam laku sehari-hari.
Musyawarah, misalnya, harus kita pahami ulang sebagai etika berdialog, bukan perang tagar atau adu ramai di kolom komentar. Intinya sederhana: berani menyampaikan alasan, mau mendengar yang berbeda, tidak merundung, dan tidak menghakimi massal.
Hikmat kebijaksanaan juga perlu menjadi saringan kognitif: periksa sumber sebelum membagikan, baca konteks sebelum bereaksi, sadari bahwa algoritma mungkin sedang membisiki bias kita. Orang Jawa bilang, ojo kagetan, ’jangan gampang terkejut’. Dalam tradisi Islam, itu namanya tabayun. Terakhir, kemaslahatan bersama: pakai ruang digital untuk memecahkan masalah dan merawat persaudaraan, bukan memanen untung dari konflik.
Tentu nilai tidak bisa berjalan sendirian. Sila keempat perlu digandengkan dengan tiga konsensus dasar lainnya: UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai pagar konstitusional kebebasan, NKRI sebagai orientasi kedaulatan, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai perekat kemajemukan.
Dari situ, tiga pekerjaan rumah menunggu. Pendidikan kita mesti mengajarkan cara kerja algoritma, bias kognitif, propaganda, dan verifikasi informasi –dengan Pancasila sebagai kerangka etiknya. Negara perlu memperkuat sovereign AI dan kedaulatan data, termasuk model bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang paham konteks budaya kita.
Dan, platform digital raksasa harus dipaksa transparan: buka sistem rekomendasinya, tunduk pada audit risiko, berhenti memanen untung dari konten provokatif.
Menjelang 2045, kita boleh berbangga dengan jalan tol, IKN, dan hilirisasi. Namun, semua itu akan percuma jika nalar generasi penerusnya dapat dijajah mesin dan dimanipulasi pihak yang tak terlihat. Kedaulatan rakyat di era algoritma, ujung-ujungnya, adalah kedaulatan warga atas pikirannya sendiri.
Perang ini tidak menuntut kita mengangkat senjata. Ia menuntut hal yang jauh lebih sulit: berpikir jernih di tengah kebisingan, bermusyawarah di tengah provokasi, tetap waras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: