Gaji Setara UMP Dikaji Bebas Pajak, Pemerintah Bahas Perubahan Batas PTKP

Gaji Setara UMP Dikaji Bebas Pajak, Pemerintah Bahas Perubahan Batas PTKP

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2026-ist-

Dengan skema yang tengah dipertimbangkan pemerintah, batas penghasilan tidak kena pajak nantinya dapat mengikuti besaran UMP.

Dengan demikian, pekerja yang memperoleh penghasilan sebesar UMP berpotensi tidak dikenakan PPh sesuai rancangan kebijakan yang masih dalam tahap kajian. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: