PPDB SMAN Jatim, Siswa Boleh Entry NIlai Rapor Mandiri

Sabtu 28-05-2022,07:07 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Tomy C. Gutomo

SURABAYA, DISWAY.ID -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jatim memasuki tahap entry nilai rapor sejak 23 Mei. Fase itu bakal ditutup hari ini. Namun, hasilnya belum maksimal. Tercatat tidak lebih dari 40 persen SMP/MTs/sederajat yang belum meng-input.

Problem itu sama dengan tahun sebelumnya. Masih banyak sekolah yang tidak melakukan entri nilai rapor para siswa. Tahapan seleksi bakal terus berlanjut. 

Verifikasi nilai rapor oleh calon pendaftar tetap dilaksanakan mulai 27-30 Mei 2022. Dilanjutkan pembetulan nilai rapor oleh SMP/sederajat masing-masing mulai 28-31 Mei 2022. 

“Kami sudah mengirim surat pemberitahuan terkait fasilitas entry mandiri itu,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis TIK-Pendidikan Dispendik Jatim Alfian Majdi, Jumat, 27 Mei 2022. Sosialisasi pun sudah dilakukan ke seluruh sekolah. Namun, hasilnya tak jauh beda dengan tahun lalu.

Ia membeberkan beberapa kemungkinan yang terjadi. Salah satunya, masih banyak sekolah swasta yang dikelola yayasan merasa dilematis. Sebab, lembaga pendidikan tersebut juga menyediakan sekolah di jenjang SMA/sederajat. 

BACA JUGA:Kuota Terbatas, Persaingan PPDB SMA Negeri di Jatim Ketat

Sehingga kemungkinan besar enggan memfasilitasi para anak didik mereka untuk mendaftar ke sekolah lain. Dan tetap berharap para siswa tetap melanjutkan sekolah yang dinaungi yayasan yang sama.

Persoalan itu menjadi langganan setiap tahun. Namun, Dispendik Jatim sudah menyediakan solusinya tahun ini. Fasilitas entry nilai bisa dilakukan mandiri oleh para siswa mulai 2 Juni nanti. Yakni dengan mengakses laman rapor.ppdbjatim.net. 

“Tahap entry nilai rapor ini penting agar mereka nanti mendapatkan personal identification number (PIN, red) untuk ikut PPDB,” ujar Alfian. Pra pelaksanaan PPDB akan dimulai pada 2-18 Juni untuk pengambilan PIN. Lalu simulasi pendaftaran pada 13-18 Juni. 

Ia juga menyampaikan bahwa tidak semua SMA/SMK membuka PPDB. Ada pengecualian bagi sekolah-sekolah tertentu. Pertama, bagi sekolah yang bersifat khusus. Kedua, yang berbasis boarding school atau berasrama.  

Ketiga, sekolah yang lokasinya di kepulauan, pegunungan, dan pedalaman. Keempat, sekolah di daerah yang jumlah siswanya tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar.

Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Warsono pun turut angkat bicara. Menurutnya, belum maksimalnya sekolah yang meng-entry nilai rapor para siswa terkendala beberapa hal. 

“Misalnya, di daerah tertentu yang jaringan internetnya masih belum memadai. Sehingga bisa saja mau input tapi lambat akhirnya tertunda,” ungkap Warsono. Atau bisa juga disebabkan oleh overload karena meng-input secara bersamaan. Sehingga koneksi website menjadi lemot.

Ia pun mengapresiasi terobosan dari Dinas Pendidikan Jatim. Yakni memfasilitasi para siswa untuk meng-entry nilai rapor sekolahnya secara mandiri. Peluang itu harus dimanfaatkan secara maksimal. 

Apalagi para siswa mayoritas sudah cakap dengan teknologi. Dan pandai mengakses informasi secara luas. Warsono pun optimistis fasilitas itu bakal dimanfaatkan secara maksimal.

Kategori :