Dilani Butink Kalahkan Belanda, Buka Jalan Untuk 3 Ribu Anak Adopsi Indonesia

Senin 18-07-2022,10:15 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

DENHAAG, HARIAN DISWAY - Akhirnya ada anak adopsi yang berani menggugat pemerintah Belanda. Dilani Butink namanyi. Lahir di Sri Lanka 1992. 

Pengadilan di Den Haag memutuskan pemerintah Belanda bertindak melawan hukum dalam proses adopsi Dilani, 30 tahun lalu. Adopsi ilegal dengan dokumen palsu, membuatnya sulit mencari orang tua kandungnya, hingga kini.

Keberhasilan itu membawa angin segar bagi 3 ribu anak Indonesia yang bernasib sama dengannyi. Mereka diadopsi secara ilegal pada masa orde baru.

Yayasan Mijn Roots yang didirikan Ana Maria masih berupaya mempertemukan anak-anak adopsi dengan keluarga dan orang tua kandungnya di Indonesia. Ana ikut senang dengan kemenangan Dilani. 

“The Agency involved from the Netherlands was the same agency who adopted children from Indonesia (Agensi yang terlibat dari Belanda adalah agen yang sama yang mengadopsi anak dari Indonesia,Red),” kata Ana yang tinggal di Eastwood CitraLand Surabaya, kemarin, Kamis, 14 Juli 2022.


Pendiri Mijn Roots Ana Maria (kanan) bersama anak-anak adopsi lainnya.-Dok Mijn Roots-

Jika Mijn Roots ikut menggugat mewakili anak-anak adopsi asal Indonesia, kemungkinan besar mereka juga akan menang. Belanda telah menerima sinyal pelanggaran, seperti penculikan dan penipuan pada 1970-an. Namun mereka tidak melakukan apa-apa. 

Pemalsuan dokumen dan pengaburan fakta membuat Mijn Roots kesulitan menggelar misi pencarian. Dokumen-dokumen adopsi mereka bisa jadi bahan gugatan suatu saat nanti.

Ya, Mijn Roots juga ingin menggugat Belanda. Tapi ongkosnya tidak murah: lebih dari Rp 1 miliar. “It is a lot, maybe around 70.000 Euro or more (Ongkosnya mahal, mungkin sekitar 70.000 Euro atau lebih,Red),” lanjut Ana. 

Namun Mijn Roots tak akan melayangkan gugatan perorangan. Masalah tak akan selesai dengan gugatan satu per satu. Langkah hukum akan dilakukan secara kolektif untuk menuntaskan persoalan sekaligus.

Kemenangan Dilani membuka peluang bagi anak-anak adopsi untuk mendapat kompensasi pencarian orang tua kandungnya dari Belanda. Ia sadar kememanganannya ini juga dinantikan anak-anak adopsi dari negara lain.  "Ini mukjizat dan saya berharap ini akan memberikan inspirasi bagi yang lain," ujar Dilani setelah putusan banding. (Salman Muhiddin)

 

Kategori :