Insentif yang diberikan ke masyarakat sangat besar. Bentuknya semi-bansos. Program itu mendorong pelaku kejahatan menggunakan data orang lain secara tidak sah untuk mendaftar dan menerima manfaat program.
BACA JUGA:Curahan Hati Ibu Bocah yang Digilir Tiga Teman Bermain
BACA JUGA:Digitalisasi UMKM dan Ancaman Resesi Global
“Kami terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menambah layers identifikasi peserta dalam upaya mencegah fraud agar bantuan Kartu Prakerja tidak jatuh kepada penerima yang tidak semestinya. Terima kasih, Polda Jabar,” tegas Denni.
BACA JUGA:Antiklimaks, Tuntutan Jaksa Terhadap Putri Candrawathi
BACA JUGA:Aji Santoso: Dari 17 Pertandingan Persebaya, Baru Dua Kali Skuad Komplet(*)