Menolak Lupa! Gagal Ginjal Akut Renggut 200 Nyawa Anak, Proses Hukum Jalan di Tempat

Senin 23-01-2023,11:49 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

“Termasuk pihak BPOM yang hanya mengirim pegawai ‘kroco’ dan tidak menyiapkan administrasi apapun. Hal ini juga membuktikan bahwa pertanggungjawaban demi keadilan bagi korban masih gelap,” tulis rilis Tim Advokasi untuk Kemanusiaan GGAPA, 22 Februari 2022.

Tim Advokasi berharap PN Jakarta Pusat meminta PN Jakarta Pusat melalui Majelis Hakim untuk mempercepat proses sidang.  “Mengingat masih banyak korban yang berjatuhan, dan belum ada tindakan nyata apapun dari pemerintah,” lanjut rilis tersebut. (*)

Kategori :