SURABAYA, HARIAN DISWAY - Siapapun dengan sambungan internet bisa kena hack. Banyak beredar soal aplikasi pihak ketiga yang diklaim mampu melakukan penyadapan data aplikasi WhatsApp.
Aplikasi tersebut ialah SocialSpy, diklaim mampu memata-matai isi pesan, riwayat obrolan, panggilan aplikasi WhatsApp.
Ironisnya, aplikasi tersebut dinilai oleh beberapa kanal media sebagai solusi bagi seseorang yang menaruh kecurigaan terhadap kesetiaan pasangan hingga orang tua yang ingin memantau kegiatan anak ketika menggunakan gadget.
Karena mudah digunakan tanpa membayar biaya sepeser pun, aplikasi pihak ketiga ini menjadi jalan keluar segala kecurigaan pengguna terhadap pengguna lain. Bahkan aplikasi SocialSpy memanfaatkan rasa penasaran pengguna untuk sekadar coba-coba menggunakan aplikasinya.
BACA JUGA:Tsamara Amany: Childfree Bukanlah Variabel Mutlak Awet Muda
BACA JUGA:HPN 2023: Selamatkan Jurnalisme!
Padahal, aplikasi penyadapan semacam ini merupakan pelanggaran privasi pengguna aplikasi WhatsApp.
Dikutip dari sumber resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), WhatsApp merupakan salah satu platform media sosial populer yang sudah diunduh sebanyak 5M+ lewat Google Play Store.
Tingginya angka pencapaian aplikasi WhatsApp tersebut mendorong banyak software developer untuk merancang aplikasi turunan dengan berbagai versi dan beragam tujuan yang umumnya ilegal.
Salah satunya merancang aplikasi bodong dengan modus mampu memata-matai kegiatan kontak WhatsApp seperti aplikasi SocialSpy.
Tidak banyak yang tahu, aplikasi SocialSpy adalah aplikasi penipuan dengan memanfaatkan aspek emosional pengguna.
Alih-alih menggunakan metode captcha untuk melakukan verifikasi, aplikasi SocialSpy meminta calon penggunanya untuk memverifikasi aplikasi tersebut sebelum digunakan dengan cara menginstal aplikasi lain yang menjadi syaratnya.
BACA JUGA:West Ham Masih Pede Jual Mahal Declan Rice
BACA JUGA:Susul Kyrie Irving, Kevin Durant Resmi Hengkang dari Nets: Phoenix Suns Bertabur Bintang
“Aplikasi SocialSpy tak lebih hanyalah aplikasi iklan yang mencari uang melalui klik atau pemasangan aplikasi yang mereka pasarkan,” tulis BSSN.