Jakarta, Harian Disway – Setelah ramainya kabar penarikan Indomie di pasar Taiwan karena ditemukannya zat pemicu kanker, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia angkat bicara.
Dalam unggahan instagram resminya 27 April 2023, BPOM menjelaskan mengenai kadar penggunaan Etilen Oksida (EtO) pada bumbu Indomie rasa Ayam Spesial masih dalam kadar anam. Sebelumnya, Otoritas Kesehatan Kota Taipei melarang adanya penggunaan EtO pada makanan. Sedangkan, dalam uji yang dilakukan oleh Taiwan Food and Drug Administration (FDA) ditemukan kadar EtO sebesar 0,187 ppm yang setara dengan kadar 2-Chloro Ethanol (2-CE) sebesar 0,34 ppm. BACA JUGA:Hujan Deras Guyur Surabaya, Dinding Penahan Kali Pakis Roboh BACA JUGA:Brawijaya Awards, Kompetisi dan Apresiasi Terhadap Personil Babinsa Terbaik Berdasarkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, telah ditetapkan bahwa Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE di Indonesia sebesar 85 ppm. "Jadi, kadar EtO yang ditemukan dalam uji yang dilakukan oleh Taiwan FDA masih berada jauh dibawah 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain seperti Amerika dan Kanada. Dengan kata lain, kadar tersebut masih aman untuk dikonsumsi dan telah memenuhi persyaratan," jelas pernyataan tersebut. Selain itu, hingga saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) belum mengatur batas maksimal residu EtO. BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Berangkatkan Dua Bus Mudik Gratis ke Jakarta BACA JUGA:Kopasgat Kawal WNI Pulang, 110 Orang Lagi Diselamatkan dari Konflik Sudan Selain itu, BPOM RI juga memberikan saran kepada PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dan semua pelaku usaha untuk melakukan mitigasi risiko guna mencegah kasus serupa terjadi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan: Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan serta memastikan produk memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor. Memastikan penangan bahan baku yang digunakan agar tidak tercemar EtO. Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium yang kredibel untuk memenuhi syarat rilis produk ekspor dan melaporkannya kepada BPOM. BPOM juga menyatakan telah melakukan audit investigatif untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei dan industri telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan. Akan dilakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post- market terhadap sarana dan produk yang beredar. BPOM juga menghimbau agar masyarakat lebih cerdas dan bijak dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. Etilen Oksida merupakan zat berbentuk gas yang mudah terbakar dan sedikit berbau manis, sangat berbahaya dan juga beracun. Digunakan dalam produksi etilen glikol dalam berbagai bentuk produk. Misalnya obat-obatan, busa poliuretan, perekat, deterjen, tekstil, anti beku, dan pelarut. BACA JUGA:Surabaya Tourism Award 2023: Lima Makanan Terenak Se-Kecamatan Jambangan Sementara itu industri medis menggunakan EtO untuk mensterilkan peralatan medis, peralatan bedah, dan produk medis lainnya. Sayangnya, proses sterilisasi, penyimpanan, dan pemindahan, dan penanganan Etilen Oksida dapat menyebabkan tempat kerja jadi beracun. Bayangkan saja jika zat tersebut dikonsumsi oleh manusia? Mengutip dari American Chemistry Council, kegunaan EtO dapat ditemukan di sekitar rumah, seperti sampo, deterjen, hingga disenifektan. Paparan EtO meskipun sedikit, dapat menyebabkan risiko masalah kesehatan, meningkatkan risiko kanker, seperti kanker limfoma non-hodgkin, leukimia limfostik, myeloma, dan juga kanker payudara. BACA JUGA:Misi Gagal di Bulan, Perusahaan Swasta iSpace dari Jepang Tetap Semangat Rancang Misi Anyar Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa mie instan rasa ayam spesial masih aman dikonsumsi oleh masyarakat. BPOM menjelaskan penarikan oleh Kemenkes Taiwan karena terdapat perbedaan residu EtO dalam produk makanan antara Taiwan dan Indonesia. Taiwan tidak memperbolehkan adanya zat EtO sementara Indonesia masih boleh. Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida. Hasilnya menunjukkan kadarnya berada di batas aman konsumsi. Namun tetap saja ada efek samping bagi kesehatan jika terpapar oleh EtO meliputi: Sakit kepala Sakit perut Muntah Diare Kesulitan bernapas Mengantuk Merasa lemah dan lesu Menjadi sangat lelah Mengalami luka bakar pada mata dan kulit Radang dingin Masalah reproduksi(Zahronia Firdaus/ Kumala Herni Kartika )